DRINGU, Radar Bromo - Target retribusi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) menjadi perhatian serius Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo.
Masih ada pelaku usaha melakukan pemotongan hewan di luar RPH. Karenanya petugas meningkatkan pemantauan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan target perolehan retribusi RPH menjadi atensi.
Agar hasilnya maksimal, evaluasi secara berkala dilakukan oleh petugas.
“Masih ada laporan pelaku usaha melakukan pemotongan hewan di luar RPH. Tentunya ini kami tindaklanjuti,” katanya.
Pemotongan hewan di luar RPH, memiliki dampak bagi perolehan retribusi yang belum maksimal.
Bukan hanya itu, kualitas daging yang dipotong masih diragukan keamanan, kebersihan dan kehalalannya.
Sebab, dilakukan oleh jagal yang dimungkinkan belum tersertifikasi. Bahkan belum terlatih untuk pengelolaan daging pasca pemotongan.
Dinas Pertanian juga bertahap melakukan penertiban pada tempat pemotongan tak berizin.
Nantinya jika terdapat laporan bahkan ada temuan tempat pemotongan tak berizin, akan segera dilakukan tindakan sesuai aturan.
Mulai dari pemberian surat peringatan untuk memenuhi izin yang diperlukan, hingga larangan operasional.
“Penindakan tentunya dilakukan sesuai dengan tingkat pelanggaran dan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Sejauh ini petugas gencar melakukan sosialisasi pada para pelaku usaha.
Agar tetap mempercayakan pemotongan hewan pada RPH milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo. (ar/one)
Editor : Jawanto Arifin