Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Makin Ramai Keluhan, Wali Kota Probolinggo Ancam Tutup SPPG bila Kedapatan Melanggar

Arif Mashudi • Selasa, 10 Maret 2026 | 08:08 WIB

ILUSTRASI MBG
ILUSTRASI MBG

KANIGARAN, Radar Bromo - Makin ramainya keluhan wali murid dengan sajian menu makanan bergizi gratis (MBG) direspons Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin.

Orang nomor satu di Kota Probolinggo ini memastikan akan menutup dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bila melanggar.

Aminuddin mengatakan, pemerintah daerah tidak akan ragu menutup SPPG sebagai penyedia MBG, jika ditemukan pelanggaran prosedur.

Bahkan, kewenangan penutupan tidak hanya berada di tingkat kepala daerah, tetapi juga dapat dilakukan oleh pemerintah kecamatan hingga pemerintah kelurahan.

Dengan syarat, dapur SPPG terbukti tidak memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan.

“Tidak hanya kepala daerah, camat, termasuk lurah juga memiliki kewenangan menutup MBG bila tidak melalui prosedur. Baik dalam pengadaan bahan makanan, pengolahan, hingga proses distribusinya,” katanya, Senin (9/3).

Ia memastikan terus melakukan pengawasan terhadap dapur SPPG secara ketat. Tujuannya, untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan yang diberikan kepada anak-anak.

Selain itu, pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap seluruh dapur SPPG di wilayahnya.

Pemantauan dilakukan di bawah koordinasi sekretaris daerah (sekda) bersama tim terkait.

“Ini terus kami evaluasi di bawah koordinasi Pak Sekda, untuk memantau dapur-dapur MBG kita,” tegasnya.

Dalam layanan SPPG, kata Aminuddin, segi kebersihan dan pengelolaan limbah menjadi salah satu faktor penting yang harus diperhatikan pengelola dapur.

Jika tidak dikelola dengan baik, hal tersebut dapat menimbulkan gangguan lingkungan dan berpotensi membahayakan kesehatan.

Tentu, kondisi itu dapat menjadi salah satu pelanggaran dan dilakukan penutupan.

“Seperti di Kabupaten Lumajang, beberapa hari lalu, salah satu dapur MBG ditutup karena tidak mampu mengelola sampah dengan baik hingga menimbulkan bau dan banyak lalat. Kami juga akan melakukan hal yang sama jika terjadi di sini,” jelasnya.

Ia menegaskan, bahwa langkah penutupan dapur bukan semata soal keberanian pemerintah.

Tetapi lebih kepada upaya melindungi kesehatan anak-anak penerima manfaat program tersebut.

Karena itu, setiap dapur penyedia makanan diwajibkan memiliki sertifikat kelayakan higiene dari Dinas Kesehatan, sebagai bukti bahwa proses pengolahan makanan telah memenuhi standar kesehatan.

“Bukan masalah berani atau tidak (menutup). Ini menyangkut keselamatan anak-anak kita. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti keracunan,” tegasnya.

Meski demikian, kata Aminuddin, penutupan dapur SPPG tidak selalu bersifat permanen. Jika pengelola dapur SPPG menunjukkan komitmen untuk memperbaiki kekurangan, pemerintah masih memberikan kesempatan untuk melakukan pembenahan.

“Jadi tetap bergantung pada komitmen dari pengelola dapur SPPG itu sendiri,” katanya. (mas/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#Aminuddin #Mbg #makanan bergizi gratis #probolinggo #wali kota