Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Larang Kendaraan Sayur Parkir di Area Pasar Gotong Royong Probolinggo, Pemicunya Tak Terduga

Arif Mashudi • Kamis, 5 Maret 2026 | 19:14 WIB

RAPAT: Hearing yang berlangsung di kantor DPRD Kota Probolinggo. Dalam hearing itu disepakati, mobil sayur dilarang parkir di area Pasar Gotong Royong.
RAPAT: Hearing yang berlangsung di kantor DPRD Kota Probolinggo. Dalam hearing itu disepakati, mobil sayur dilarang parkir di area Pasar Gotong Royong.

KANIGARAN, Radar Bromo - Persoalan Pasar Gotong Royong kembali menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Kota Probolinggo.

Kamis (5/3), Komisi II menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait penataan kendaraan muatan sayur di Pasar Gotong Royong.

Akhirnya disepakati, kendaraan muatan sayur tidak boleh parkir. Mereka hanya boleh drop sayur lewat pintu sisi selatan Pasar Gotong Royong.

Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Ryadlus Sholihin Firdaus mengatakan, persoalan kendaraan muat sayur tidak hanya membuat macet jalan di Pasar Gotong Royong.

Tetapi secara tidak langsung, kondisi itu membuat para pedagang di lantai II pasar menangis.

Sebab jelas, dagangan sayur di dalam pasar tidak laku. Imbas kendaraan pikap angkut sayur ikut jual eceran di tepi jalan.

“Tiap malam Pasar Gotong Royong macet, karena mereka berhenti untuk ikut jualan sayuran di jalan. Dampaknya, pembeli tidak akan masuk ke pasar, dan dagangan sayur di dalam pasar tidak laku,” katanya.

Ryad-sapaannya menegaskan, RDP yang digelar tidak ingin hanya sekedar rapat dan tidak menghasilkan apapun.

Oleh karena itu, telah disepakati bersama untuk kendaraan muatan sayur dilarang parkir.

Mereka datang ke pasar, hanya boleh menurunkan sayuran. Itupun lewat pintu pasar sisi selatan. Selanjutnya, kendaraan diminta untuk pergi.

“Saya minta Satpol PP, DKUP, dan Dishub nanti berjaga dan terapkan larangan kendaraan muatan sayur, berjualan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DKUP (Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan) Kota Probolinggo, Slamet Suwantoro saat dikonfirmasi mengatakan, sudah ada kesepakatan bersama untuk melarang kendaraan muatan sayur parkir.

Mereka hanya boleh datang menurunkan sayur lewat pintu sisi selatan pasar.

“Nanti akan ada petugas yang berjaga dan menghalau mereka untuk parkir,” terangnya. (mas/one)

Editor : Jawanto Arifin
#sayur #pasar gotong royong #rdp #Hearing #pikap #parkir