KRAKSAAN, Radar Bromo- Kewajiban cek kesehatan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) mulai dipersiapkan secara serius.
Disnaker Kabupaten Probolinggo mematangkan sarana kesehatan (sarkes) untuk mewujudkannya.
Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo Saniwar menjelaskan, pihaknya bakal membuka loket layanan PMI di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo.
Ini sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan Bupati Probolinggo pada 2 Desember 2025.
“Loketnya sudah siap dan sudah ditempatkan dua petugas dari Kementerian P2MI. Namun untuk sarana kesehatan memang harus dipastikan benar-benar siap. Karena itu koordinasi kita percepat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemeriksaan kesehatan menjadi syarat wajib bagi calon PMI sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati.
Karena itu, fasilitas layanan kesehatan milik Pemkab harus lebih dulu mengantongi izin operasional yang terintegrasi dengan kementerian.
Menurut Saniwar, dua rumah sakit daerah yakni RSUD Tongas dan RSUD Waluyo Jati telah menuntaskan proses administrasi.
Tahapan selanjutnya tinggal menunggu visitasi lapangan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
“Setelah visitasi selesai dan mendapatkan rekomendasi dari Dinkes Jawa Timur, izin operasional akan terbit. Berikutnya, kedua rumah sakit dapat mengajukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan kementerian,” jelasnya.
Kemudian, apabila persyaratan administratif seperti KBLI dan UMKU telah terbit, maka sistem pelayanan rumah sakit akan langsung terkoneksi dengan kementerian.
Dengan begitu, pemeriksaan kesehatan calon PMI dapat dilakukan sesuai prosedur dan retribusi bisa ditarik berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Disnaker juga memastikan tarif pemeriksaan mengacu regulasi resmi. Selain itu, sosialisasi akan digencarkan melibatkan berbagai pihak.
Termasuk SMK dan perguruan tinggi di Kabupaten Probolinggo agar calon PMI memahami kewajiban tersebut sejak awal.
“Target kami setelah Lebaran mulai berjalan, minimal untuk RSUD Tongas. Calon PMI sesuai Perbup wajib melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit milik Pemkab Probolinggo guna mencegah potensi penyebaran penyakit,” tegas Saniwar. (mu/hn)
Editor : Muhammad Fahmi