PROBOLINGGO, Radar Bromo - Anggota Polres Probolinggo Kota mengikuti tes urine secara serentak, Kamis (26/6).
Kegiatan tersebut merupakan langkah mitigasi sekaligus pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal kepolisian.
Tes urine dilaksanakan di lingkungan Mapolres dengan pengawasan ketat. Pemeriksaan dilakukan menggunakan alat Rapid Test Narkoba DOA 6 Drugs Panel Test, yang mampu mendeteksi enam jenis zat terlarang dalam satu kali pengujian.
Seluruh personel tanpa terkecuali diwajibkan mengikuti pemeriksaan tersebut.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, menegaskan bahwa tes urine ini merupakan bentuk pengawasan internal untuk memastikan seluruh anggota bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, pengawasan harus dimulai dari pimpinan sebagai teladan bagi anggota.
“Tes urine ini diikuti seluruh unsur pimpinan, mulai dari Kapolresta, Wakapolresta, para pejabat utama, perwira hingga anggota. Pengawasan harus dimulai dari pimpinan sebagai contoh,” ujar Rico.
Ia menambahkan, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen menjaga integritas dan profesionalitas anggota Polri.
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.
“Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Jika ditemukan pelanggaran, akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh personel dinyatakan negatif narkoba.
Tidak ditemukan satu pun anggota yang terindikasi menggunakan zat terlarang.
“Alhamdulillah hasilnya negatif semua. Ini menunjukkan komitmen anggota dalam menjaga kedisiplinan dan nama baik institusi,” tambah Rico. (gus/one)
Baca Juga: Petugas Gabungan Tes Urine Sopir Bus di Pasuruan, Sementara Armadanya Dirampcheck
Editor : Moch Vikry Romadhoni