MAYANGAN, Radar Bromo- Blok hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo kembali dirazia. Senin (23/2) malam, hasilnya ditemukan sejumlah barang-barang terlarang.
Kepala Lapas Kelas IIB Probolinggo Muhammad Bayu Hendaruseto mengatakan, razia bertujuan memastikan situasi keamanan dan ketertiban (kamtib) tetap kondusif, sehingga warga binaan dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman.
“Ini langkah pencegahan agar tidak ada barang-barang terlarang yang bisa memicu gangguan kamtib,” ujarnya.
Petugas gabungan menyisir satu per satu kamar hunian secara menyeluruh. Pemeriksaan dilakukan secara detail.
Mulai dari area tempat tidur, loker penyimpanan barang pribadi, hingga sudut-sudut ventilasi kamar. Para warga binaan juga menjalani pemeriksaan badan.
“Razia ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan bentuk komitmen kami menjaga Lapas Probolinggo tetap dalam kondisi Zero Halinar (HP, pungli, dan narkoba). Kami ingin memastikan seluruh warga binaan bisa beribadah dengan tenang tanpa gangguan keamanan,” ujar Bayu.
Petugas tidak menemukan narkoba maupun telepon seluler. Namun sejumlah barang terlarang berhasil diamankan.
Di antaranya, ada korek api gas, benda tajam rakitan berupa sendok yang diasah, serta sejumlah botol parfum.
“Seluruh temuan itu langsung didata sebagai barang sitaan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur,” pungkasnya.
Bayu mengatakan, razia serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas. Terlebih selama Ramadan yang identik dengan meningkatnya aktivitas ibadah warga binaan. (gus/rud)
Editor : Fahreza Nuraga