PROBOLINGGO, Radar Bromo- Tahapan pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Probolinggo, terus berjalan. Setelah merampungkan manasik, kini para CJH memasuki fase krusial. Yakni, menunggu penerbitan visa sebagai syarat utama keberangkatan ke Tanah Suci.
Kasubag Tata Usaha Kementerian Haji (Kemenhaj) Kabupaten Probolinggo Ervin Syarif Arifin mengatakan, seluruh CJH telah menyelesaikan manasik haji tingkat kabupaten. Selanjutnya ada manasik tingkat kecamatan. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara bergiliran.
“Setiap kecamatan memiliki waktu selama empat hari,” ujarnya.
Kini, tahapan administrasi telah memasuki proses penerbitan visa. Sebelumnya, CJH telah melalui sejumlah tahapan. Mulai dari request visa, pengajuan pramanifest, hingga pengumpulan paspor ke Asrama Haji. Termasuk bagi jemaah cadangan naik.
Ervin memastikan, seluruh dokumen paspor yang sebelumnya sempat terkendala telah dilengkapi sesuai persyaratan.
“Alhamdulillah, saat ini sudah tidak ada lagi ajuan paspor dari Kabupaten Probolinggo yang ditolak,” jelasnya.
Request visa terakhir diajukan Minggu (8/2) lalu. Sehari setelahnya, proses penerbitan visa sebenarnya sudah mulai berjalan. Namun, hingga Sabtu (21/2), visa untuk CJH Kabupaten Probolinggo belum terbit.
“Kemungkinan timeline penerbitan akan bersamaan dengan keluarnya nusuk card. Batas akhir penerbitan visa dijadwalkan Jumat (20/3). Kami berharap semuanya lancar,” katanya.
Dari sisi kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo dr. Hariawan Dwi Tamtomo mengatakan, dari hasil pemeriksaan kesehatan para CJH, dari total 1.199 CJH yang telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi, sebanyak 311 orang atau 25,9 persen dinyatakan istitaah penuh. Kemudian, 878 orang atau 73,2 persen masuk kategori istitaah dengan pendampingan obat.
“CJH istitaah dengan pendampingan orang ada 9 orang atau 0,8 persen dan yang tidak istitaah satu orang atau 0,1 persen,” sebutnya. Karena itu, seorang CJH ini tidak bisa berangkat tahun ini.
Dari sisi usia, mayoritas CJH berada pada rentang 51–60 tahun. Yakni, ada 423 orang atau 35,3 persen dari total CJH. Sedangkan, CJH yang berusia di atas 60 tahun ada 261 orang atau 21,8 persen. “Ada juga 13 CJH yang menggunakan kursi roda,” jelas Hariawan. (gus/rud)
Editor : Fahreza Nuraga