Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kafe-Warung di Kota Probolinggo Boleh Buka Siang Hari saat Ramadan, Asal Patuhi Syarat Ini

Arif Mashudi • Selasa, 17 Februari 2026 | 21:07 WIB
TAK DILARANG: Lapak pedagang kuliner di GOR A Yani sebelum bulan suci Ramadan. Selama bulan puasa nanti, pengusaha kuliner tak dilarang membuka usahanya di siang har
TAK DILARANG: Lapak pedagang kuliner di GOR A Yani sebelum bulan suci Ramadan. Selama bulan puasa nanti, pengusaha kuliner tak dilarang membuka usahanya di siang har

KANIGARAN, Radar Bromo - Bulan suci Ramadan akan membatasi pelaku usaha di Kota Probolinggo.

Selama Ramadan, sejumlah usaha di Kota Probolinggo dibatasi jam buka dan operasionalnya.

Bagi pelaku usaha kafe, restoran, dan rumah makan, tetap boleh buka atau beroperasi di siang hari.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Pemkot Probolinggo nomor 500.13/720/425.002/2026 tentang Ketentuan Operasional Usaha Pada Bulan Ramadan dan Malam Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026.

Pj Sekda Kota Probolinggo Rey Suwigtyo menjelaskan, SE tersebut diterbitkan untuk menjaga kekhusyukan pelaksanaan ibadah selama puasa Ramadan.

Beberapa usaha diatur jam buka dan beroperasinya. Sehingga, tidak mengganggu dan ketenangan umat muslim melaksanakan ibadah selama Ramadan.

"Dasarnya, dalam rangka menjaga kekhusyukan pelaksanaan ibadah pada bulan suci Ramadan. Termasuk menciptakan ketenteraman dan ketertiban masyarakat pada malam Hari Raya Idul Fitri 1447 nanti,” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo, Selasa (17/2).

Bagi hotel, kafe, restoran, dan rumah makan, lanjut Pj Sekda, yang menyelenggarakan live music, wajib memperhatikan jam beroperasi.

Untuk live music hanya diperbolehkan mulai pukul 20.00 dan harus selesai paling lambat pukul 23.00.

Live music juga tidak diperbolehkan menggunakan sound system dengan volume berlebihan yang dapat mengganggu lingkungan sekitar; ”Tentunya penampilan dan busana pengisi acara wajib sopan dan pantas,” terangnya.

Soal warung atau rumah makan buka siang hari selama Ramadan? Tyok -panggilan akrab Pj Sekda mengatakan, sesuai SE, kafe, restoran, dan rumah makan, boleh buka atau beroperasi siang hari.

Tetapi, usaha yang beroperasi pada siang hari harus memasang tirai atau penutup agar aktivitas tidak terlihat langsung dari luar.

”Khusus usaha yang menyediakan layanan sahur diperbolehkan beroperasi mulai pukul 02.00 sampai pukul 04.00,” terangnya.

Sementara itu, penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah atau awal puasa 2026 di Indonesia tidak serentak.

Perbedaan metode penentuan awal bulan yang digunakan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah menjadi faktor utama.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan menggelar sidang isbat baru Selasa (17/2) sore.

Muhammadiyah sudah sejak awal menetapkan awal Ramadan jatuh hari Rabu (18/2) dan mulai melaksanakan salat Tarawih sejak Selasa (17/2).

Keputusan itu berdasarkan pada metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal dan implementasi Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Dengan ketetapan ini, warga Muhammadiyah mulai melaksanakan salat Tarawih pada Selasa malam ini.

Di sisi lain, warga Nahdlatul Ulama (NU) dan pemerintah masih menunggu hasil final dari Sidang Isbat yang digelar oleh Kementerian Agama pada Selasa (17/2) sore.

Namun, prediksi astronomis dan kriteria MABIMS, hilal diperkirakan masih berada di bawah kriteria minimum visibilitas. Sehingga awal Ramadan versi pemerintah dan NU diprediksi jatuh pada Kamis (19/2).

Ketua Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Probolinggo, Muhammad Dawam Ichsan mengatakan, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 Hijriah dari hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Ini berdasarkan prinsip, syarat, dan parameter kalender hijriah global tunggal.

”Awal Ramadan 1447 H dimulai hari Selasa Kliwon, 29 Syakban 1447 H bertepatan dengan 17 Februari 2026 M. Pada saat Matahari terbenam di hari ijtimak terjadi, sebelum pukul 24:00 UTC tidak ada satu wilayah di muka bumi yang memenuhi Parameter Kalender Global (PKG) 1, yaitu tinggi Bulan ≥ 5° dan elongasi Bulan ≥ 8°,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua PC NU Kota Probolinggo, Ahmad Fais mengatakan, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama secara resmi kembali menerbitkan informasi terkait hilal awal Ramadan untuk Umat Islam di Indonesia pada umumnya dan Nahdliyin pada khususnya.

Berhubungan dengan awal Ramadan 1447 H, hasil rukyatul hilal, kemungkinan akan dimulai Kamis (19/2).

Namun, PC NU Kota Probolinggo tetap menunggu penetapan sidang isbat penentuan awal Ramadan oleh Pemerintah RI.

Sehingga, PCNU Kota tetap mengimbau pada umat Islam untuk tetap menunggu penetapan dari sidang isbat dari pemerintah.

”Untuk hasil rukyatul hilal diprediksi awal Ramadan Kamis, dan salat tarawih pertama Rabu malam Kamis. Tapi kami tetap menunggu penetapan sidang isbat dari pemerintah,” terangnya. (mas/fun)

Editor : Abdul Wahid
#ramadan #Kota Probolinggo #kafe #bulan puasa #warung