Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Dua Jam Razia di Malam Hari, Dishub dan Polisi Tilang Puluhan Truk Masuk Jalanan Tengah Kota Probolinggo

Arif Mashudi • Kamis, 12 Februari 2026 | 17:10 WIB

 

KENA DEH: Personel dari Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Probolinggo Kota saat razia truk yang melintas di Jalan Panglima Sudirman, Rabu (11/2) malam.
KENA DEH: Personel dari Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Probolinggo Kota saat razia truk yang melintas di Jalan Panglima Sudirman, Rabu (11/2) malam.

KANIGARAN, Radar Bromo-Masih banyak kendaraan truk yang melintas di sudut jalanan tengah Kota Probolinggo.

Ini terlihat saat tim gabungan Dishub Kota dan Satlantas Polres Probolinggo Kota menggelar Razia di jalan Soekarno Hatta, Rabu (11/2) malam. Sedikitnya ada 30 truk yang kedapatan melintas di jalan tengah kota.

Lantaran sudah ada larangannya, maka truk-truk tersebut diberi tilang. Para sopir kerap masuk jalan kota di malam hari karena menilai sudah sepi.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, razia gabungan digelar pukul 21.00 sampai pukul 23.00.

Selama dua jam, petugas paling banyak menemui truk melanggar rambu larangan masuk jalan kota saat malam hari.

”Rencana awal kami hendak razia di jalan Pahlawan. Karena ada keramaian, jadi pindah ke jalan soekarno hatta, sisi barat persimpangan Brak,” kata Kabid LLAJ Dishub Kota Probolinggo, Muhammad Dahroji kepada Jawa Pos Radar Bromo kemarin (12/2).

Dahroji menegaskan, target razia tentunya kendaraan truk dengan roda enam lebih yang melintas masuk jalan Kota Probolinggo. Sedikitnya ada 30 truk yang terjaring razia dan langsung diberikan sanksi tilang.

”Ada juga truk truk Odol (over dimension over loeading, red) yang terjaring. Semua kendaraan yang dirazia dilakukan pendataan, muatan dan surat-suratnya,” terangnya.

Kendaraan besar seperti truk memang sudah ada larangannya untuk melintas di jalur perkotaan.

Sebab selain keramaian di jalan kota padat, larangan tersebut untuk meminimalisir adanya kecelakaan. Truk-truk besar wajib melintas di jalur lingkar.

Alhasil, ke depan dikatakan Dahroji, razia gabungan seperti Rabu malam, akan lebih intens dilakukan. Selain momen operasi ketupat semeru, juga menindaklanjuti aduan dari masyarakat.

Razia serupa bukan hanya saat ada operasi seperti agenda Ketupat Semeru. Dishub akan terus berkolaborasi dengan kepolisian.

Terutama untuk menindaklanjuti aduan warga soal truk masuk kota.

Selain itu, untuk meelihara jalan kota Probolinggo yang baru saja selesai dilakukan preservasi, khususnya jalan Soekarno Hatta dan Panglima Sudirman.

”Warga mengeluhkan truk atau kendaraan besar masuk jalan Kota. Tentunya, kendaraan besar jika bercampur dengan kendaraan kecil, akan rawan kecelakaan,” terangnya. (mas/fun)

Editor : Abdul Wahid
#razia #Truk masuk Kota #dishub #tilang #probolinggo #polisi