LECES, Radar Bromo - Polres Probolinggo begitu serius menekan angka potensi kecelakaan lalu lintas. Bersama pihak terkait, Polres Probolinggo melaksanakan rampcheck kendaraan di exit tol Leces Rabu (4/2).
Hasilnya masih ditemukan uji laik jalan kendaraan dalam keadaan sudah tidak berlaku.
Rampcheck atau pemeriksaan kelaikan kendaraan terhadap kendaraan angkutan barang dan angkutan orang ini merupakan rangkaian pelaksanaan operasi keselamatan.
Petugas melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan meliputi SIM, STNK, dan KIR. Serta pemeriksaan teknis kendaraan seperti kondisi rem, ban, lampu, wiper, sabuk pengaman, hingga perlengkapan keselamatan lainnya.
Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Safiq Jundhira mengatakan, rampcheck merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Khususnya yang melibatkan kendaraan angkutan.
Pasalnya keselamatan merupakan prioritas dalam berkendara. Kendaraan yang tidak laik jalan dan pengemudi yang tidak dalam kondisi prima sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Melalui operasi keselamatan 2026 ini kami lakukan pemeriksaan secara menyeluruh sebagai upaya pencegahan sejak dini,” ucapnya.
Petugas juga memberikan arahan kepada seluruh pengemudi angkutan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak memaksakan diri saat lelah, serta rutin melakukan pengecekan kondisi kendaraan sebelum beroperasi.
Pengemudi angkutan untuk selalu mengutamakan keselamatan, baik keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Serta tidak memaksakan kendaraan beroperasi apabila kondisi tidak laik, dan pastikan selalu melengkapi administrasi serta mematuhi aturan berlalu lintas.
Kegiatan lintas instansi yang dilakukan ini tidak semata-mata bersifat penindakan, namun lebih mengedepankan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.
“Tentunya kami berharap akan terwujud Kamseltibcarlantas serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” bebernya.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Taufiq menambahkan, rampcheck merupakan inspeksi fisik dan administratif kendaraan.
Bertujuan mendeteksi dini potensi kerusakan atau ketidaksesuaian pada angkutan umum, barang, dan wisata.
Dari hasil pengecekan ini terdapat 4 kendaraan yang uji laik jalan kendaraan dalam keadaan sudah tidak berlaku. Sehingga dihimbau untuk segera melakukan uji laik yang baru.
“Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keselamatan masyarakat,” imbuhnya. (ar/fun)
Editor : Abdul Wahid