Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Dinas Dikdaya Kabupaten Probolinggo Siapkan Wajib Belajar 13 Tahun, Dorong PAUD–SD Satu Atap di Wilayah Terpencil

Didik Purwanto • Kamis, 5 Februari 2026 | 18:55 WIB

WAJIB BELAJAR 13 TAHUN: Kabid Bina PAUD dan PNF Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Amik Mutammimah (pegang mik) saat paparan persiapan PAUD–SD Satu Atap di Wilayah Terpencil, SDN Sapikerep 3 Sukapura.
WAJIB BELAJAR 13 TAHUN: Kabid Bina PAUD dan PNF Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Amik Mutammimah (pegang mik) saat paparan persiapan PAUD–SD Satu Atap di Wilayah Terpencil, SDN Sapikerep 3 Sukapura.
 

SUKAPURA, Radar Bromo– Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) menyiapkan penerapan Wajib Belajar 13 Tahun yang direncanakan mulai berjalan pada tahun ajaran baru 2026/2027.

Kebijakan ini mencakup satu tahun pendidikan prasekolah, sembilan tahun pendidikan dasar, serta tiga tahun pendidikan menengah.

Program tersebut merupakan pengembangan kebijakan wajib belajar yang sebelumnya diterapkan selama 9 tahun, kemudian meningkat menjadi 12 tahun, dan kini diperluas menjadi 13 tahun.

Wajib Belajar 13 Tahun juga telah ditetapkan sebagai prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029 oleh Bappenas, dengan penekanan pada penguatan pendidikan prasekolah, dasar, dan menengah.

Sebagai bagian dari persiapan implementasi kebijakan tersebut, Disdikdaya Kabupaten Probolinggo mendorong pengembangan sekolah PAUD–SD Satu Atap. Khususnya di wilayah terpencil.

Model ini dipadukan dengan pembelajaran kelas rangkap (multigrade) sebagai solusi untuk memperluas akses layanan pendidikan sekaligus menjaga mutu pembelajaran di daerah dengan keterbatasan geografis dan jumlah peserta didik.

Upaya tersebut diperkuat melalui pertemuan lintas pemangku kepentingan yang difasilitasi INOVASI (Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia) di SDN Sapikerep 3, Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, Kamis (5/2).

Pertemuan ini melibatkan Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Bappelitbangda, unsur tokoh masyarakat, pemerintah desa, serta instansi terkait lainnya.

District Officer INOVASI, Anwar Sutranggongo, menjelaskan forum tersebut difokuskan untuk memetakan kesiapan dan kebutuhan wilayah dalam mendukung pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun melalui model PAUD–SD Satu Atap.

“Pertemuan ini menggali secara langsung kesiapan di lapangan, termasuk potensi dan tantangan dalam penyelenggaraan PAUD–SD Satu Atap,” ujar Anwar.

Menurut Anwar, pendekatan PAUD–SD Satu Atap sangat relevan diterapkan di wilayah terpencil yang memiliki keterbatasan akses pendidikan, namun membutuhkan layanan pendidikan yang berkelanjutan sejak usia dini.

Pada tahap awal, akan dilakukan dua piloting PAUD–SD Satu Atap, masing-masing di SDN Sapikerep 3 dan SDN Sariwani 2.

KERJASAMA: Semua unsur Stakeholder persiapan PAUD–SD Satu Atap berfoto bersama di SDN Sapikerep 3 Sukapura.
KERJASAMA: Semua unsur Stakeholder persiapan PAUD–SD Satu Atap berfoto bersama di SDN Sapikerep 3 Sukapura.

“Harapannya, pada tahun ajaran ini kedua piloting tersebut sudah bisa berjalan. Kami juga akan mendukung peningkatan kapasitas guru serta berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di tingkat kabupaten maupun Kecamatan Sukapura,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan prasekolah satu tahun dalam satu atap dengan SD diharapkan dapat membantu orang tua, khususnya bagi anak-anak yang sebelumnya tidak mendapatkan layanan PAUD.

Dengan begitu, saat memasuki jenjang SD, anak-anak sudah siap secara akademik maupun sosial.

“Dari hasil diskusi, anak-anak yang mengikuti prasekolah akan terbiasa bangun pagi, duduk belajar bersama, berkomunikasi, dan bersosialisasi dengan teman sebaya maupun kakak kelasnya. Sehingga ketika masuk SD, proses adaptasi tidak lagi menjadi kendala,” paparnya.

Anwar juga menyebutkan bahwa model multigrade yang selama ini diterapkan di Kabupaten Probolinggo sejak 2018 akan terus dikembangkan. Tidak hanya untuk melayani sekolah dengan jumlah siswa terbatas, tetapi ditingkatkan menjadi multilayanan, termasuk pengembangan layanan parenting bagi orang tua.

Sementara itu, Kabid Bina PAUD dan PNF Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Amik Mutammimah, menegaskan bahwa kebijakan satu tahun prasekolah menjadi bagian penting dalam percepatan Wajib Belajar 13 Tahun.

“Usia 5–6 tahun merupakan periode emas perkembangan anak. Karena itu, layanan prasekolah perlu dipastikan sebelum anak memasuki jenjang SD,” Katanya.

Amik berharap pelaksanaan PAUD–SD Satu Atap di SDN Sapikerep 3 dan SDN Sariwani 2 dapat berjalan dengan baik meski dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, peserta didik prasekolah akan ditempatkan di salah satu ruang kelas yang ada, dengan dukungan intervensi Disdikdaya untuk pemenuhan alat permainan edukatif (APE) agar pembelajaran berlangsung lebih nyaman dan berkualitas.

“Pendidikan usia dini berada pada fase golden age yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan kognitif, sosial, emosional, hingga keterampilan hidup anak di masa depan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala SDN Sapikerep 3, Babun, menyampaikan bahwa secara prosedural sekolahnya dinilai sangat memungkinkan untuk menyelenggarakan PAUD–SD Satu Atap. Selain belum adanya layanan PAUD di wilayah tersebut, SDN Sapikerep 3 juga memiliki ruang kelas serta tenaga pendidik yang selama ini terbiasa menangani pembelajaran multigrade.

“Namun, mengingat kondisi geografis dan karakteristik wilayah, kami tetap membutuhkan dukungan dari berbagai stakeholder, baik pemerintah desa maupun pemerintah daerah, terutama dalam hal prasarana dan aspek pendukung lainnya,” ujarnya.

Terkait tenaga pengajar PAUD, Babun menyebutkan pihak sekolah akan melakukan pembahasan lebih lanjut, termasuk berkoordinasi dengan koordinator wilayah

pendidikan (korwil), untuk menentukan guru yang paling sesuai menangani layanan prasekolah. “Harapan kami, prasekolah ini benar-benar memberikan dampak positif, baik bagi masyarakat, pemerintah, maupun lembaga pendidikan itu sendiri,” kata Babun, yang juga pernah meraih juara I lomba inovasi daerah.

Dukungan juga datang dari Pemerintah Desa Sapikerep. Sekretaris Desa Sapikerep, Hendro, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pelaksanaan PAUD–SD Satu Atap tersebut.

Ia menegaskan, wilayah Desa Sapikerep, khususnya lokasi SDN Sapikerep 3, berada cukup jauh dari pusat desa sehingga selama ini belum memiliki layanan pendidikan bagi anak usia TK atau PAUD.

“Saya sangat berterima kasih kepada tim INOVASI, Disdikdaya, dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang telah memfasilitasi program ini. Kami dari pemerintah desa sangat mendukung. Jika nanti ada kendala, kami siap membantu melalui koordinasi bersama Disdikdaya dan pemerintah kabupaten,” ujarnya.

Menurut Hendro, keberadaan PAUD–SD Satu Atap diharapkan mampu meningkatkan kesiapan belajar anak-anak sebelum memasuki jenjang SD. Selama ini, anak-anak di wilayah tersebut kerap langsung masuk SD tanpa melalui pendidikan prasekolah, sehingga menyulitkan proses pembelajaran di kelas awal.

“Anak-anak masih banyak kekurangan ketika langsung masuk SD. Akhirnya guru juga bekerja lebih keras,” katanya.

Ia juga berharap kehadiran PAUD–SD Satu Atap dapat mengubah kebiasaan anak-anak yang selama ini lebih sering diajak orang tua ke tegal atau ladang, atau bahkan ditinggal di rumah tanpa aktivitas pembelajaran yang terarah.

“Kalau sudah ada PAUD–SD Satu Atap, anak-anak di sini tidak lagi banyak ikut ke ladang, tetapi bisa mengenyam pendidikan sejak prasekolah. Harapannya, mereka mulai memahami bahwa pendidikan itu jauh lebih penting daripada ikut orang tua ke ladang, yang pada akhirnya tidak memberikan manfaat pendidikan bagi mereka,” harapnya. (dik)

Editor : Muhammad Fahmi
#dikdaya kabupaten probolinggo #satu atap #wajib belajar 13 tahun #probolinggo #sekolah terpencil