KANIGARAN, Radar Bromo– Seleksi calon ketua Baznas Kota Probolinggo periode 2026-2031 sampai pada penetapan 10 besar peserta.
Mereka selanjutnya akan mengikuti tahap wawancawa. Komisi III DPRD Kota Probolinggo pun mewanti-wanti agar tidak ada titipan selama seleksi.
Ketua Komisi III DPRD Muchlas Kurniawan mendesak panitia seleksi untuk profesional dalam melakukan seleksi.
Juga melarang titipan calon untuk diloloskan sebagai ketua Baznas. Termasuk titipan dari pejabat atau anggota DPRD.
“Ini harus diantisipasi untuk menghindari seleksi calon ketua Baznas diselundupi oleh kepentingan tertentu,” tegasnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan panitia seleksi calon ketua Baznas Kota Probolinggo, kemarin (2/2).
Komisi III pun menanyakan secara detail semua tahapan dan dasar hukum yang dilakukan panitia seleksi selama proses seleksi itu.
Hasilnya, Komisi III menilai semua tahapan dan dasar hukum sudah sesuai dengan aturan.
“Namun kami tetap mengingatkan agar tidak ada titipan calon ketua Baznas. Baik itu dari anggota dewan, pejabat pemerintah, atau siapapun. Jadi yang terpilih nanti murni hasil seleksi,” katanya.
Muchlas menambahkan, keanggotaan tim panitia seleksi sudah sesuai dengan aturan. Begitu juga syarat-syarat yang dicantumkan.
Saat ini, tahapan seleksi sampai pada penetapan 10 besar peserta. Pada 5 Februari nanti, 10 peserta itu akan mengikuti tes wawancara. Selanjutnya, pada 6 Februari akan diumumkan hasilnya.
Ketua Tim panitia seleksi calon ketua Baznas Kota probolinggo Budiono Wirawan mengatakan, tahapan seleksi calon ketua Baznas dilakukan sesuai aturan.
Awalnya ada 18 peserta yang mendaftar. Lalu dalam proses seleksi, hanya 10 peserta yang dinyatakan lolos adminstrasi.
”Semua peserta yang lolos 10 besar, dipastikan telah memenuhi syarat sesuai aturan. Tidak ada peserta titipan dan tidak ada peserta tak lolos yang mengajukan keberatan,” tegasnya. (mas/hn)
Editor : Muhammad Fahmi