Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sita Ratusan Miras Oplosan dari 2 Toko Peracangan di Maron Probolinggo: Dikirim lewat Travel, 2 Pelaku Usaha Diamankan

Agus Faiz Musleh • Jumat, 30 Januari 2026 | 18:46 WIB
DISITA: Personel Satpol PP Kabupaten Probolinggo saat melakukan pengamanan ratusan botol miras di wilayah Kecamatan Maron dan dibawa ke Mako Satpol PP di Kraksaan.
DISITA: Personel Satpol PP Kabupaten Probolinggo saat melakukan pengamanan ratusan botol miras di wilayah Kecamatan Maron dan dibawa ke Mako Satpol PP di Kraksaan.

KRAKSAAN, Radar Bromo-Perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Probolinggo terus digaungkan. Kamis (29/1) malam, Satpol PP mengamankan ratusan botol miras siap edar di Maron.

Semuanya diamankan di dua toko yang ada di Maron. Yang pertama, diamankan dari sebuah toko peracangan di Desa Suko, Kecamatan Maron. Toko ini milik RA, 34, yang lokasinya dekat dengan sekolah dasar.

Titik kedua di Desa Wonorejo, juga Kecamatna Maron. Di sini, miras diamankan dari sebuah rumah milik MF, 38.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufiq Alami mengatakan, Satpol PP menggelar operasi penindakan bersama tim penegakan perda serta unsur keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat di Maron. Operasi yang semula menyasar satu titik itu, berkembang menjadi dua lokasi.

“Sasaran kami asalnya satu titik di Maron. Namun setelah kami kembangkan, ada dua titik,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufiq Alami.

Dari dua titik operasi, petugas menyita total 512 botol miras. Rinciannya, 147 botol dari lokasi pertama dan 365 botol dari lokasi kedua.

“Hasilnya hari ini dari dua titik. Yang pertama ada 147 miras, kemudian yang kedua 365. Jadi ini baru datang, baru masuk untuk diedarkan malam Sabtu dan malam Minggu,” jelas Taufiq.

Mayoritas miras yang diamankan merupakan jenis oplosan yang tidak terstandar dan berbahaya.

Terkait jalur distribusi, Taufiq menyebut miras tersebut diduga dikirim melalui jasa travel dari arah Bali.

“Pengirimannya via travel, rata-rata dari arah Bali. Ini baru informasi awal, akan kami kembangkan,” imbuhnya.

Dua titik yang digerebek, lanjutnya, sebagian sudah pernah dirazia. Namun pendalaman dilakukan untuk menimbulkan efek jera.

“Ada satu titik yang sudah pernah dirazia, sehingga kami pendalaman total ini untuk membuat efek jera. Kemudian ini ada juga yang baru. Masih ada beberapa titik yang akan kami rahasiakan,” ungkapnya.

Tidak hanya ratusan botol miras diamankan. Dalam operasi tersebut, dua pelaku usaha juga diamankan. “Ada dua pelaku usaha diamankan, ini sudah lama ternyata,” terangnya.

Menurutnya, langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari perhatian serius Bupati Probolinggo terhadap maraknya peredaran miras. Terutama yang menyasar anak muda.

“Memang Bupati sangat concern terhadap pemberantasan miras. Sehingga memerintahkan kami untuk menindak, kemudian patroli, dan mengamankan penjual minuman keras ini,” tegasnya.

Ia menegaskan, operasi tidak berhenti pada giat malam hari saja. Untuk pencegahan, Satpol PP mengedepankan sinergi lintas sektor dan peran aktif masyarakat.

“Kami akan kerja sama, tidak bisa kami sendiri. Kami bersama instansi terkait dan mengharapkan ke masyarakat untuk melaporkan. Ada orang yang jual ini, anak-anak lagi minum miras, toko yang jual itu, tolong laporkan kepada kami,” tegas Taufiq.

Taufiq mengungkapkan, saat ini fenomena konsumsi miras di kalangan generasi muda kian mengkhawatirkan. Bahkan, keberanian minum di ruang publik sudah terjadi.

“Sekarang banyak anak muda minum arak, termasuk di alun-alun dan sudah kita tertibkan. Di tempat-tempat umum sudah berani. Nah, kami tindak betul sekarang. Kami diperintahkan untuk bertindak tegas di seluruh kecamatan,” katanya. (mu/hn)

 

Editor : Muhammad Fahmi
#Maron #diamankan #travel #miras oplosan #probolinggo