Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Nekat Jualan di Area Terlarang Sekitar Alun-alun Probolinggo hingga Jalan Suroyo, Satpol PP Tertibkan PKL

Inneke Agustin • Kamis, 29 Januari 2026 | 18:01 WIB

 

PENERTIBAN: Anggota Satpol PP Kota Probolinggo menertibkan seorang PKL di Jalan Suroyo, Kota Probolinggo.
PENERTIBAN: Anggota Satpol PP Kota Probolinggo menertibkan seorang PKL di Jalan Suroyo, Kota Probolinggo.

PROBOLINGGO, Radar Bromo-Larangan berjualan di sekitar Alun-Alun Kota Probolinggo telah disampaikan. Bahkan, sejumlah pedagang sudah diberi surat peringatan ketiga (SP-3).

Namun masih ada saja pedagang yang nekat berjualan di kawasan terlarang. Karena itu, Satpol PP turun menertibkannya.

Rabu (28/1), Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di Jalan A. Yani, Kota Probolinggo.

Sejumlah peralatan mereka diangkut ke Kantor Satpol PP.

“Area tersebut merupakan kawasan steril pedagang, sehingga mereka kami tertibkan. Mengingat kami telah memberikan surat SP-1 sampai SP-3. Kami juga telah memberikan kelonggaran sehari setelahnya, namun masih dilanggar, sehingga ya kami tertibkan,” ujar Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Probolinggo Nur Rahmad.

Ada dua pedagang yang ditertibkan. Sejumlah peralatan berdagang milik mereka diamankan ke kantor Satpol PP.

“Nanti kami minta pemiliknya ke kantor. Kami akan memberikan sosialisasi, pendataan, dan surat pernyataan,” katanya.

Tak hanya di sekitar alun-alun, Satpol PP juga menertibkan seorang PKL di Jalan Suroyo.

Alasannya sama, Jalan Suroyo juga merupakan ruas jalan yang harus steril dari pedagang.

“Kami akan terus melakukan patroli dan pemantauan secara rutin dan berkala ke tempat-tempat yang harusnya steril dan mana-mana saja yang diperbolehkan sesuai aturan,” terangnya.

Pemerintah telah menyediakan sejumlah lokasi yang dapat dimanfaatkan untuk PKL.

Di antaranya di kawasan Museum Probolinggo, area parkir Pasar Mangunharjo, Taman Maramis, serta di Jalan Ikan Cucut, Kecamatan Mayangan. (gus/rud)

Editor : Muhammad Fahmi
#pkl #satpol pp #jalan ahmad yani #pedagang #alun-alun probolinggo #probolinggo #jalan suroyo