Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Mie Gacoan Probolinggo Ajukan Izin Buka Kembali, Janji Empat Bulan Penuhi Syarat IPAL

Arif Mashudi • Rabu, 28 Januari 2026 | 09:42 WIB
BELUM LENGKAP: Resto Mie Gacoan Probolinggo masih tutup.
BELUM LENGKAP: Resto Mie Gacoan Probolinggo masih tutup.

KANIGARAN, Radar Bromo - Manajemen Resto Mie Gacoan Kota Probolinggo mencoba membuka komunikasi dan mengajukan diskresi ke Pemkot Probolinggo.

Mereka mengajukan surat pernyataan komitmen untuk menyelesaikan syarat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dalam waktu empat bulan.

Namun manajemen PT Pesta Pora Abadi (PPA) mengajukan aktivitas izin usaha Resto Mie Gacoan Probolinggo dibuka lebih dahulu. Dengan pertimbangan, manajemen  sudah berupaya melengkapi semua syarat yang harus dipenuhi.

Termasuk izin Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (Andal Lalin). Selain itu, mempertimbangkan nasib puluhan karyawan yang dirumahkan sementara.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Probolinggo Diah Sajekti Widowati.

Diah mengau telah menggelar rapat koordinasi dengan manajemen  PT PPA yang membawahi Resto Mie Gacoan.

Mereka mengajukan agar aktivitas usaha Resto Mie Gacoan dibuka kembali. Sambil terus melengkapi syarat teknis yang belum lengkap. Yakni, Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

“Kami masih menunggu surat pernyataan komitmen dari manajemen  Resto Mie Gacoan. Surat pengajuan sudah diajukan ke Pak Wali Kota, masih belum turun,” ujarnya, Selasa (27/1).

Diah mengatakan, surat pernyataan komitmen yang diajukan, pihak manajemen  memita waktu empat bulan untuk menyelesaikan syarat IPAL yang menjadi kekurangan syarat teknis SLF.

Sambil menunggu syarat IPAL dipenuhi, manajemen  meminta aktivitas usahanya diizinkan kembali.

“Konstruksi IPAL tetap berjalan dan berkomitmen dalam waktu empat bulan selesai. Sembari pelaksanaan fisik, maka air limbah hasil operasional Mie Gacoan terus dikelola sesuai standar lingkungan hidup. Manajemen bekerja sama dengan lembaga yang bersertifikat untuk mengangkut dan mengolah limbah dari resto itu,” jelasnya. (mas/rud)

Baca Juga: Wali Kota Probolinggo Tanggapi Tak Kunjung Dibukanya Kembali Mie Gacoan: Kurang Cepat Respons, Kini Tersisa IPAL

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#pemkot probolinggo #limbah #Resto Mie Gacoan #probolinggo