PROBOLINGGO, Radar Bromo - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta persoalan perlindungan perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, terus jadi perhatian.
Korps Bhayangkara ini pun membentuk Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA-PPO).
Satuan baru ini dipimpin oleh AKP Rini Ifo Nila Krisna, sebagai Kasat PPA-PPO Polres Probolinggo Kota. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri mengatakan, Satres PPA-PPO merupakan satuan baru.
Bahkan, di tingkat Polda Jawa Timur, direktorat yang membawahi fungsi ini juga tergolong baru dibentuk.
Rico menjelaskan, pembentukan Satres PPA-PPO tidak lepas dari hasil kajian atas dinamika gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Khususnya terkait meningkatnya kasus KDRT dan perlindungan anak sepanjang 2025.
Menurutnya, hadirnya Satres PPA-PPO ini merupakan jawaban atas tantangan tugas dan dinamika Kamtibmas.
Terutama menyangkut kelompok rentan. Dengan harapan, dapat memperkuat Polres Probolinggo Kota dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.
“Lakukan inovasi pelayanan, respons cepat terhadap laporan masyarakat, serta bangun sinergi lintas sektoral dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan elemen masyarakat,” ujarnya.
Diketahui, kasus KDRT dan perlindungan anak di Kota Probolinggo meningkat signifikan.
Berdasarkan data Polres Probolinggo Kota, pada 2024 kasus KDRT dan kasus perlindungan anak, masing-masing ada 8 kasus.
Tahun kemarin, melonjak menjadi 25 kasus KDRT dan 30 kasus perlindungan anak. (gus/rud)
Editor : Fahreza Nuraga