KANIGARAN, Radar Bromo -Rencana Pemkot Probolinggo membentuk UPT Alun-alun belum juga terealiasi.
Bahkan, setelah rehabilitasi Alun-Alun Kota Probolinggo rampung dilakukan.
Karena itu, pengelolaan kawasan alun-alun tetap dilakukan Dinas Lingkungan hidup (DLH) dibantu OPD terkait. Namun, pembentukan UPT tersebut bukan kewenangan atau ranah DLH.
Kepala DLH Kota Probolinggo, Retno Wandansari membenarkan hal itu. Menurutnya, memang pembentukan UPT Alun-alun belum terealiasi.
”Jadi saat ini alun-alun tetap di bawah pengelolaan DLH. Hanya saja, dibantu perangkat daerah terkait,” katanya.
Penataan alun-alun misalnya, tetap menjadi tanggung jawab DLH. Semenara keamanan dibantu Satpol PP dan parkir jadi kewenangan Dishub.
Namun, tahun ini tidak ada anggaran khusus untuk pemeliharaan atau penataan alun-alun.
Sebab, selama setahun ini pemeliharaan masih menjadi kewajiban penyedia yang mengerjakan pembangunan revitalisasi alun-alun pada 2025 kemarin.
”Kami tahun ini hanya berencana memasang dua CCTV di alun-alun. Selama ini memang belum ada CCTV ya di sana. Nanti jika ada tambahan anggaran, kami rencanakan tambah lagi CCTV-nya,” terangnya. (mas/hn)
Editor : Muhammad Fahmi