MAYANGAN, Radar Bromo- Jumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan tak jauh dari Alun-Alun Kota Probolinggo, terus bertambah. Padahal, Satpol PP Kota Probolinggo sudah melayangkan surat peringatan (SP) pertama terhadap seluruh PKL Senin (19/1).
Karena tak diindahkan, Satpol PP menyiapkan SP kedua. Rencananya, surat peringatan kedua ini akan diserahkan Kamis (22/1).
Dari pantauan Jawa Pos Radar Bromo, titik-titik tempat PKL berjualan tidak hanya di Jalan A. Yani sisi barat ataupun timur Alun-Alun Kota Probolinggo. Di Jalan K.H. Mansyur atau sisi utara alun-alun juga tidak sedikit PKL. Mereka berjualan di sana mulai pagi hingga malam.
Salah seorang PKL Vera, mengaku sudah mendapatkan SP pertama dari Satpol PP. Namun menurutnya, SP tersebut diberikan tanpa ada teguran lebih dulu dari Satpol PP. Seharusnya, kata Vera, ada imbauan, sosialisasi, ataupun paling tidak teguran lebih dulu.
“Saya terus mau jualan di mana kalau suruh pindah? Lawong PKL di GOR A. Yani yang jualan itu sepi pembeli. Saya sebagai PKL yang cari tempat jualan yang ramai dikunjungi yaitu alun-alun,” katanya.
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Probolinggo Angga Budi Pramudya mengatakan, pihaknya sudah menghalau PKL tersebut supaya tidak berjualan di dekat kawasan alun-alun. Mereka berjanji akan berjualan hingga Minggu (18/1).
Namun ternyata sejauh ini mereka tetap berjualan di sekitar alun-alun. Karena itu, pihaknya memberikan surat peringatan pertama. Sudah kami berikan surat peringatan kesatu. Besok (hari ini) mungkin akan kami berikan surat peringatan kedua,” jelasnya. (mas/rud)
Editor : Moch Vikry Romadhoni