Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Belum Ada Perubahan usai Digerebek Satpol PP, Desakan Penutupan Homestay Hadi’s di Ketapang Terus Menguat

Arif Mashudi • Selasa, 20 Januari 2026 | 10:51 WIB

Sejumlah warga Ketapang, Kota Probolinggo mengikuti rapat dengar pendapat soal polemik Hadi
Sejumlah warga Ketapang, Kota Probolinggo mengikuti rapat dengar pendapat soal polemik Hadi
 

MAYANGAN, Radar Bromo-Belum adanya kepastian sikap dari Pemkot Probolinggo terhadap Homestay Hadi’s, membuat sejumlah warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, geram.

Sambil menunggu proses yang dilakukan Pemkot, mereka mendesak homestay di Kelurahan Ketapang, ini ditutup sementara.

Mereka menilai bukti sudah jelas jika Homestay Hadi’s melayani pasangan tidak resmi.

Bahkan, selepas rapat dengar pendapat (RDP) pekan lalu, warga masih mendapati adanya pasangan tidak resmi yang menginap.

Warga juga sempat menunjukkan video pemuda yang menginap di sana.

Salah seorang warga Kelurahan Ketapang, Kadir sempat menunjukkan video tersebut dalam RPD dengan Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Senin (19/1).

“Selepas dari RDP pekan kemarin, warga menemukan pemuda-pemudi mengindap di Homestay Hadi’s. Masih mau menunggu apa lagi? Karena prosesnya lama, seharusnya homestay itu ditutup sementara, sambil ada keputusan kebijakan dari pemerintah,” ujar salah satu warga Kelurahan Ketapang, Fa’id Amrullah.

Ia menegaskan, seharusnya prosesnya tidak berbelit-belit. Dewan yang menjadi wakil rakyat seharusnya mengambil sikap dan mendukung tuntutan warga.

“Seharusnya, berdasarkan surat yang dikeluarkan Dinas Perizinan tahun 2012, itu menjadi dasar kuat pemerintah untuk menutup Homestay Hadi’s. Ditambah bukti Satpol PP menggerebek dan mendapati pasangan tidak resmi menginap di Hadi’s,” jelasnya.

Pernyataan serupa disampaikan Ketua MUI Kecamatan Kademangan H. Taufik. Ia mengatakan, permukiman sudah ada jauh sebelum adanya Homestay Hadi’s.

Sejak awal, pihaknya tidak pernah menyetujui homestay tersebut berdiri dan dibuka. Karena itu, pihaknya bersama warga tidak pernah menandatangani persetujuan berdiri dan beroperasinya Homestay Hadi’s.

“Sudah sejak 2012 ini masalah ini tidak ada juga kejelasan. Warga juga sudah lama menuntut Homestay Hadi’s ditutup. Sekarang bukti sudah ada, masih menunggu apa lagi?” tanyanya, heran.

Kepala DPM-PTSP Kota Probolinggo Diah Sajekti Widowati Sigit mengatakan, pihaknya masih menunggu surat rekomendasi dari Dispopar.

Surat yang dikeluarkan Dinas Perizinan tahun 2012 tetap menjadi bahan dan bukti terkait pelanggaran Homestay Hadi’s. Ditambah adanya temuan pasangan tidak resmi hasil razia Satpol PP.

“Tinggal satu bukti atau laporan yang dibutuhkan untuk membuat kebijakan terkait Homestay Hadi’s. Yaitu, laporan hasil klarifikasi pemilik Homestay Hadi’s,” jelasnya.

Terpisah, Pemilik Homestay Hadi’s Hj. Romlah mengaku tidak pernah tahu soal surat keputusan yang dibuat Dinas Perizinan tahun 2012.

Ia mengaku mendirikan Homestay Hadi’s pada 2010, sebelum adanya permukiman di sekitarnya.

Warga yang sudah memiliki kartu keluarga, juga sudah memberikan persetujuan atas pendirian dan beropasinya homestay-nya.

“Kalau surat tahun 2012 itu, kami tidak pernah tahu dan tidak pernah merasa,” ujarnya. (mas/rud)

Editor : Muhammad Fahmi
#dpmptsp #homestay #satpol pp #penutupan #dprd #digerebek #probolinggo