MAYANGAN, Radar Bromo –Keberadaan PKL yang berjualan di Jalan A. Yani dekat kawasan Alun-Alun Kota Probolinggo menjadi sorotan DPRD setempat.
Komisi II menduga, para PKL tersebut merupakan duplikasi dari PKL lama yang telah memiliki tempat di GOR A. Yani.
Karena itu, Pemkot Probolinggo diminta segera mengambil sikap tegas. Yaitu, menertibkan para PKL di sekitar kawasan alun-alun tersebut.
Ketua komisi II DPRD Kota Probolinggo, Ryadlus Sholihin Firdaus menegaskan, pemkot harus konsisten menegakkan Perwali Nomor 39/2023 tentang Penataan Kawasan Alun-Alun. Juga Perwali Nomor 44/2025 tentang Penetapan Lokasi Usaha PKL di wilayah Kota Probolinggo.
”Ini jadi ujian atas konsistensi penerapan aturan tersebut. Jika dalam momentum ini pemkot gagal menata PKL dan menyeterilkan alun-alun, maka akan sulit mendapatkan momentum lagi untuk menyeterilkan alun-alun,” katanya.
Riyad menegaskan, perangkat daerah terkait harus lebih tegas dan cepat menyikapi keberadaan PKL di tepi jalan, di sekitar kawasan alun-alun.
Jika dibiarkan makin lama, maka bakal makin banyak PKL berjualan di sekitar lokasi tersebut.
Apalagi Riyad mengindikasi, PKL yang berjualan di jalan dekat alun-alun merupakan PKL lama yang sebenarnya sudah dapat tempat di Sentra Kuliner GOR A. Yani.
Menurutnya, ada PKL lama yang sudah mendapat stan di GOR A. Yani, lalu menggunakan nama dan PKL keluarga lainnya untuk berjualan di tepi jalan.
“Jangan sampai hal ini dibiarkan berlarut-larut. Karena semakin lama akan semakin banyak,” tegasnya.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (DKUP) Kota Probolinggo, Slamet Swantoro mengatakan, PKL lama di kawasan alun-alun sudah terdata dan masuk ke Sentra Kuliner GOR A. Yani.
Hanya saja, memang cepat muncul kembali PKL-PKL yang liar dan belum terdata.
”Namun, sudah kami data lagi karena perkembangan PKL sangat cepat. Kami maksimalkan GOR A. Yani untuk sentra PKL Kota Probolinggo,” terangnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP kota Probolinggo, Fatchur Rozi menegaskan, pihaknya sudah melakukan teguran pendekatan terhadap semua PKL di sekitar kawasan alun-alun.
Mereka meminta waktu berjualan hingga Minggu (18/1) dan berjanji Senin (19/1) besok tak lagi berjualan di dekat alun-alun.
”Janji mereka akan tertib dan meninggalkan alun-alun serta membersihkan lapaknya sendiri. Kalau tidak akan kami tertibkan,” terangnya. (mas/hn)
Editor : Muhammad Fahmi