PROBOLINGGO, Radar Bromo-Kepanikan dialami keluarga Pini, warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Seekor ular sepanjang sekitar 4 meter berada di teras rumah.
Khawatir terjadi hal-hal tak diinginkan, warga setempat pun langsung melapor ke damkar setempat, Minggu (11/1) pagi.
Kabid Damkar Satpol PP Kota Probolinggo, Tri Setyo menyampaikan, pihaknya menerima laporan melalui call center 112 sekitar pukul 06.34.
Laporan tersebut berasal dari warga yang mengatakan bahwa di rumahnya ada ular besar.
“Kami pun segera merapat ke lokasi kejadian dengan membawa bebrapa alat bantu untuk evakuasi ular,” katanya.
Sesampainya di lokasi, ular ternyata sudah berdiam di atas pilar teras rumah. Ular jenis piton itu lantas ditangkap menggunakan penjepit.
Beruntung ular tersebut tidak agresif, sehingga tidak ada petugas maupun penghuni rumah yang diserang.
Meski begitu, tetap saja keberadannya bikin pemilik rumah ketakutan.
“Akhirnya ular itu kami turunkan dan kami lakban mulutnya agar aman. Setelah itu kami bawa ke mako. Sekarang sudah diambil oleh pecinta reptil,” kata Tri pada Senin (12/1).
Proses evakuasi berjalan lancar dan tergolong singkat. Para petugas damkar hanya memerlukan waktu 10 menit untuk mengevakuasi ular tersebut.
Dalam proses evakuasi, eksekutor juga telah menggunakan alat-alat pelindung seperti sarung tangan dan penjepit.
“Mereka sampai di lokasi sekitar pukul 06.44 dan terkondisikan pada 06.55. Dua menit kemudian lokasi sudah kondusif,” ungkapnya.
Tri menduga bahwa ular sebesar itu berasal dari gorong-gorong atau sungai di sekitar lokasi.
“Karena sakarang musim hujan, jadi hewan liar seperti ular jadi lebih banyak bermunculan. Bila menemukan hewan liar seperti ini, jangan ditangani sendiri. Lebih baik laporkan pada kami yang lebih paham, daripada membahayakan,” jelasnya. (gus/mie)
Editor : Muhammad Fahmi