Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Waspadai Jukir Liar, Pemkot Probolinggo Tambah Jukir di Kawasan Alun-Alun

Arif Mashudi • Selasa, 13 Januari 2026 | 11:10 WIB
RAMAI: Setelah diresmikan dan dibuka untuk umum, kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan dipenuhi pengunjung.
RAMAI: Setelah diresmikan dan dibuka untuk umum, kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan dipenuhi pengunjung.

MAYANGAN, Radar Bromo- Dengan wajah baru, penataan parkir Kawasan Alun-Alun Kota Probolinggo menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo. Belasan personel juru parkir (jukir) ditempatkan di kawasan alun-alun.

Mereka dikirim untuk memaksimalkan penataan parkir dan tidak merusak kawasan alun-alun. Selain itu, juga untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan.

Kabid LLAJ Dishub Kota Probolinggo Muhammad Dahroji mengatakan, titik parkir kendaraan roda dua dan roda empat di kawasan alun-alun sudah ditetapkan.

Karena kawasan alun-alun baru dibuka dan penataan parkir juga baru diberlakukan, pihaknya mengerahkan 19 orang jukir ke kawasan alun-alun.

“Mereka berjaga di Jalan K.H. Mansur, Jalan Trunojoyo, Jalan A. Yani, dan Jalan K.H. Agus Salim. Mereka sudah dibagi jam tugas atau kerjanya,” katanya.

Dengan penambahan jukir, Dahroji memastikan tidak hanya membuat kawasan alun-alun lebih tertata.

Tetapi juga diharapkan dapat mendongkrak pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan. Jukir dapat menarik retribusi parkir bagi kendaraan bermotor dengan pelat nomor luar Kota Probolinggo.

Katanya, target retribusi parkir tepi jalan tahun ini mencapai Rp 525 juta. Naik hampir lipat dua dibanding target tahun lalu yang hanya Rp 375 juta.

“Kami imbau pada masyarakat untuk tidak membayar retribusi parkir pada selain jukir resmi atau berseragam. Jika ada oknum menarik retribusi parkir di lapangan tanpa mengenakan seragam jukir, tolak. Karena retribusi itu tidak masuk ke PAD,” tegasnya. (mas/rud)

JUKIR DI KAWASAN ALUN-ALUN

7 Orang

Di Jalan K.H. Mansur

5 Orang

Di Jalan A. Yani

5 Orang

Di Jalan K.H. Agus Salim

2 Orang

Di Jalan Trunojoyo

Editor : Fahreza Nuraga
#jukir #alun - alun #Kota Probolinggo #parkir #dishub