MAYANGAN, Radar Bromo - Revitalisasi Alun-Alun Kota Probolinggo akhirnya selesai. Pemkot Probolinggo berencana membuka alun-alun itu secara resmi Sabtu (10/1).
Wali Kota Probolinggo Aminuddin pun memastikan, kawasan alun-alun nantinya steril dari PKL (pedagang kaki lima).
Orang nomor satu di Kota Probolinggo itu mengatakan, kondisi terbaru kawasan Alun-Alun Kota Probolinggo mendapatkan banyak respons positif.
Termasuk dorongan dari masyarakat yang mendukung kawasan alun-alun bersih dan steril dari PKL.
Karena itu, nantinya akan diberlakukan larangan PKL berjualan di kawasan alun-alun. Harapannya, alun-alun bersih dan rapi.
”Iya sepakat, nanti kawasan Alun-Alun Kota Probolinggo harus bersih dan steril dari PKL,” kata Aminuddin saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bromo.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo Setiorini Sayekti menambahkan, Alun-Alun Kota Probolinggo akan dibuka Sabtu (10/1).
Rapat koordinasi (rakor) membahas pemanfaatan Alun-Alun Kota Probolinggo juga sudah digelar.
”Nantinya, alun-alun akan dibuka untuk umum. Tetapi kawasan alun-alun harus steril dari PKL. Jadi, nanti kalau ada PKL di sekitar alun-alun ya akan ditertibkan,” lanjutnya.
Belajar dari kawasan alun-alun daerah lainnya, alun-alun bukan dimanfaatkan untuk PKL. Apalagi, alun-alun baru saja direvitalisasi. Kondisinya saat ini jauh lebih cantik dari sebelumnya.
”Kami dari PUPR sudah melakukan revitalisasi. Selanjutnya, pemanfaatan dan penataan dilakukan oleh OPD terkait. Seperti Satpol PP melakukan penertiban, DKUP pembinaan PKL supaya tidak ada di alun-alun,” terangnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Muchlas Kurniawan mengatakan, alun-alun yang sudah selesai direvitalisasi memberikan wajah baru bagi kota.
Karena itu, harus ada penataan supaya alun-alun tidak kumuh seperti sebelumnya.
”Kalau memang kawasan alun-alun ditetapkan steril dari PKL, maka harus ada penertiban oleh petugas. Petugas juga harus berjaga dan melarang PKL di kawasan alun-alun tersebut,” tegasnya. (mas/hn)
Editor : Muhammad Fahmi