Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Gagal Curi Motor dan Ancam Dua Nenek, Warga Pajarakan-Probolinggo Dimassa

Inneke Agustin • Rabu, 7 Januari 2026 | 21:21 WIB
BARANG BUKTI: Kapolsek Tongas AKP Ahmad Jayadi menunjukkan motor pelaku yang diamankan di Mapolsek Tongas, Rabu (7/1) siang.
BARANG BUKTI: Kapolsek Tongas AKP Ahmad Jayadi menunjukkan motor pelaku yang diamankan di Mapolsek Tongas, Rabu (7/1) siang.

TONGAS, Radar Bromo- Seorang warga Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Muhammad Safi’i, 31, dihajar massa.

Senin (5/1) siang, ia dibekuk massa setelah diduga hendak mencuri motor. Syukur, meski babak belur, nyawanya masih tertolong.

Anggota Polsek Tongas, Polres Probolinggo Kota, yang segera datang ke lokasi kejadian langsung mengamankannya. Ia dievakuasi ke RSUD Tongas, Kabupaten Probolinggo, untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Tongas AKP Ahmad Jayadi mengatakan, insiden ini terjadi di area persawahan Desa Klampok, Kecamatan Tongas.

Sekitar pukul 10.00, Safi’i diduga hendak mencuri sepeda motor milik Muhammad Sikan, warga setempat yang diparkir di dekat sawah.

“Motor korban diparkir di pinggir sawah. Pemiliknya sedang bekerja di sawah dengan jarak sekitar 10 meter. Terduga pelaku diduga merusak setir motor untuk mencurinya, namun aksinya diketahui pemilik,” ujar Jayadi.

Mengetahui motornya hendak dicuri, korban langsung menghampiri dan berusaha mengamankan kendaraannya. Keduanya sempat terlibat aksi dorong-dorongan.

“Dalam situasi itu, terduga mengancam korban menggunakan sabit. Sabit itu sebenarnya milik korban yang sebelumnya diletakkan di tanah dekat motor, lalu diambil pelaku untuk mengancam korban,” jelasnya.

Gagal membawa motor korban, terduga kabur sambil membawa sabit milik korban. Sekitar pukul 12.00, terduga kembali melakukan aksi di lokasi berbeda. Yakni, di rumah Liami, 69 dan Marwa, 63, warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas.

“Terduga masuk rumah korban dan mengancam kedua nenek tersebut menggunakan sabit sambil memberi isyarat agar diam. Namun korban justru berteriak meminta tolong, sehingga terduga panik dan melarikan diri,” ungkap Jayadi.

Terduga kemudian bersembunyi di area persawahan yang ditanami jagung. Warga sekitar melakukan pemantauan dan menunggunya keluar. Sekitar pukul 17.30, terduga keluar dari persembunyiannya dan berlari menuju Rest Area Tongas.

Di sana, petugas keamanan rest area yang mencurigai gerak-gerik terduga mengamankannya ke pos keamanan dan melaporkan kejadian itu kepada warga sekitar.

Warga yang datang ke lokasi menghakiminya. Terduga diberi bogem mentah sebelum polisi tiba.

“Alhamdulillah, anggota kami segera tiba di lokasi dan langsung mengevakuasi pelaku dari amukan massa,” kata Jayadi.

Akibat kejadian itu, terduga mengalami luka di bagian wajah dan segera dilarikan ke RSUD Tongas. Kemudian, dirujuk ke RSUD dr. Mohamad Saleh Kota Probolinggo.

Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya sabit motor milik terduga. Ketika diamankan, diketahui rantai motor terduga putus.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut,” ujar Jayadi. (gus/rud)

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#pajarakan #motor #massa #mencuri #Sukokerto #probolinggo