PROBOLINGGO, Radar Bromo- Berawal dari laporan warga, Satpol PP Kota Probolinggo merazia sebuah penginapan di Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Pada razia yang dilakukan Minggu (4/1), itu petugas menemukan sejumlah sejoli atau pasangan tak resmi di beberapa kamar.
Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Probolinggo Nur Rahmad mengatakan, warga sekitar merasa resah dengan aktivitas sebuah penginapan di Ketapang. Mereka lantas melaporkan hal itu ke Satpol PP.
“Akhirnya kami langsung sidak menuju penginapan itu pada Minggu pagi,” ungkapnya.
Dari total empat kamar yang diperiksa, seluruhnya berisikan pasangan tak resmi atau belum menikah.
Kecuali satu kamar yang hanya ditempati seorang perempuan berinisial M. Dia adalah warga Sumberbendo, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
“Kami amankan seluruhnya ke Mako, karena mereka tidak bisa menunjukkan identitas diri dan bukan merupakan pasangan yang sah,” terangnya.
Seluruh sejoli tersebut berasal dari Kabupaten Probolinggo. Ada yang dari Kecamatan Maron dan Kuripan.
Alasan mereka beragam. Ada yang mengatakan sedang mampir untuk istirahat.
“Pulang kerja semalam. Mau pulang langsung ke rumah, takut karena jauh. Jadi memilih menginap dulu di sana,” ungkap salah satu sejoli berinisial TS asal Kecamatan Kuripan.
Rahmad mengatakan, pihaknya juga akan memanggil pemilik penginapan Senin (5/1).
“Sebab, warga sekitar juga sudah sering melaporkan aktivitas di sana dan mereka resah. Jadi nanti kami panggil untuk pembinaan sekaligus menanyakan terkait izin-izinnya,” jelasnya. (gus/hn)
Editor : Muhammad Fahmi