TIRIS, Radar Bromo - Seorang warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, berinisial SM, 25, diamankan kepolisian.
Ia sering mengamuk lantaran kecanduan obat keras berbahaya (okerbaya).
Setelah diamankan, petugas kemudian membawanya untuk direhabilitasi.
Pengamanan ini bermula ketika anggota Polsek Tiris mendapatkan laporan dari pemerintah desa jika SM mengamuk di rumah orang tuanya, Minggu (28/12).
Mendapatkan laporan itu, anggota Polsek Tiris bergerak cepat mendatangi lokasi.
“Khawatir dapat melukai atau membahayakan warga lainnya, anggota langsung merespons cepat,” ujar Kapolsek Tiris Iptu Syamsul Arifin, Selasa (30/12).
Sesampai di lokasi, anggota bertemu dengan keluarga. Dari informasi yang dihimpun kepolisian, SM sampai mengamuk dan meresahkan orang disekitarnya diduga depresi akibat pisah ranjang dengan istrinya.
Selain itu, diduga kuat SM mengonsumsi okerbaya dan kecanduan bermain judi.
Semua itu mengakibatkan emosi SM tidak dapat terkontrol, sehingga kerap mengamuk.
“Sudah dua hari sebelum dievakuasi, SM sering mengamuk dan meresahkan keluarga dan tetangga,” bebernya.
Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kepolisian berkoordinasi dengan pihak keluarga.
Diputuskanlah, SM sementara diamankan ke Mapolsek Tiris. Selama berada di Mapolsek, ia terus dalam pantauan anggota kepolisian.
Selama proses pemantauan, ternyata kejiwaannya belum juga terkontrol.
Mengetahui itu, kepolisian kembali berkoordinasi dengan keluarga dan pihak terkait.
Kemudian, dibawa ke panti rehab SAKA 9 di Ponpes Nurul Qodim, Desa Kalikajar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
“Sebelum direhabilitasi, petugas (kepolisian) hendak menyerahkan kembali kepada keluarganya. Ternyata, kondisi kejiwaannya belum stabil. Diduga masih dalam pengaruh okerbaya. Setelah koordinasi, akhirnya merehabilitasi SM secara mandiri,” ujarnya. (ar/rud)
Editor : Fahreza Nuraga