Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Proyek Tugu Batas Kota di Probolinggo Molor, Dinding Bangunannya Miring Pula

Arif Mashudi • Selasa, 30 Desember 2025 | 02:05 WIB
BELUM SELESAI: Bambu yang masih terpasang di struktur bangunan tugu batas kota. Proyek bernilai ratusan juta ini harus diperanjang dari deadline awal 23 Desember.
BELUM SELESAI: Bambu yang masih terpasang di struktur bangunan tugu batas kota. Proyek bernilai ratusan juta ini harus diperanjang dari deadline awal 23 Desember.

KADEMANGAN, Radar Bromo-Bukan hanya proyek Gedung Inspektorat  saja yang molor pengerjaannya. Ada beberapa proyek fisik di Kota Probolinggo yang sampai kini masih belum selesai. Proyek fisik lain yang terlambat dan tak sesuai kalender adalah tugu batas kota.

Sesuai prediksi awal DPRD Kota Probolinggo, pengerjaan pembangunan tugu batas kota di Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, tidak selesai tepat waktu.

Hingga Senin (29/12), pengerjaan sudah terlambat sepekan. Bahkan, temuan komisi III DPRD Kota saat sidak, struktur dinding tugu batas kota yang dibangun miring.

Pantauan Jawa Pos Radar Bromo, tugu batas kota dengan tinggi 11,4 meter itu masih dikeliling bambu untuk tangga pekerja.

Sejumlah pekerja, tampak berada di lokasi berusaha menyelesaikan pekerjaan tersebut.

Sayangnnya, pekerjaan proyek senilai Rp 394 juta itu molor. Pemkot Probolinggo kembali harus memberikan waktu perpanjangan waktu hingga 50 hari.

DIPERPANJANG: Bambu yang masih terpasang di struktur bangunan tugu batas kota. Proyek bernilai ratusan juta ini harus diperanjang dari deadline awal 23 Desember.
DIPERPANJANG: Bambu yang masih terpasang di struktur bangunan tugu batas kota. Proyek bernilai ratusan juta ini harus diperanjang dari deadline awal 23 Desember.

Ketua komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan mengatakan, komisi III turun ke lokasi proyek tugu batas kota, untuk memastikan pekerjaan dikerjakan dengan baik.

Namun sejumlah temuan telah menjadi catatan komisi III saat sidak. Mulai dari pekerjaan molor dan harus diperpanjang waktu pekerjaannya hingga temuan hasil pekerjaannya yang kurang baik.

”Pekerjaan ini sudah terlambat dan diberikan perpanjangan waktu 50 hari. Kemudian temuan di lapangan, struktur tugu batas kota yang dibangun itu tidak lurus atau miring. Kami minta dilakukan perbaikan pekerjaan finishing yang kurang rapi,” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo.

Muchlas menegaskan, keterlambatan pekerjaan tentu harus ada sanksi denda. Pekerjaan tersebut harusnya rampung tanggal 23 Desember kemarin.

Nah, pekerjaan selama di masa waktu perpanjangan tentu dikenakan sanksi denda 1/1.000 dari nilai kontrak per harinya. ”Waktu pekerjaan diperpanjang, tapi dengan sanksi denda,” ujarnya.

Di sisi lain, Slamet Riyadi selaku pelaksana di lapangan CV Jala Rizki mengatakan, pekerjaan, ada beberapa kendala dalam pengerjaan proyek ini.

Pembangunan tugu batas kota terhambat adanya kabel listrik yang membentang tepat di tugu.

Nah, proses pemindahan tiang listrik itu membutuhkan waktu cukup lama hampir 1 bulan. Sehingga pekerjaan terlambat dan tidak selesai tepat waktu.

Namun, pihaknya menargetkan pekan ini pekerjaan bisa rampung 100 persen. Kini, progress pekerjaan sudah 82 persen.

”Untuk pekerjaan yang kurang rapi, ada dinding yang miring nanti akan dilakukan perbaikan dan perapian kembali,” terangnya. (mas/fun)

Editor : Fandi Armanto
#Tugu batas kota #dprd kota problinggo #pemkot probolinggo