Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pembunuhan Mahasiswi UMM asal Tiris: Polda Amankan Warga Krucil usai Tetapkan sang Kakak Ipar Bripka AS Jadi Tersangka

Sholeh Hilmi Qosim • Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:08 WIB

 

DITANGKAP: SY, 38, tersangka pembunuhan Faradila Amalia Najwa, digiring ke Mapolda Jatim, Jumat (19/12) sore.
DITANGKAP: SY, 38, tersangka pembunuhan Faradila Amalia Najwa, digiring ke Mapolda Jatim, Jumat (19/12) sore.

SURABAYA, Radar Bromo–Polda Jatim terus mengembangkan kasus pembunuhan terhadap Faradila Amalia Najwa, 21. Usai menetapkan kakak iparnya yang juga anggota Polsek Krucil, Bripka AS sebagai tersangka, polisi berhasil mengamankan satu terduga lain.

Dia adalah SY, 38, warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.

SY diamankan Kamis (19/12) malam, sekitar pukul 23.00. Dia diamankan di tempat persembunyiannya di Kabupaten Pamekasan, Madura.

Jumat (19/12) pukul 15.00, SY dikeler ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim untuk pemeriksaan lanjutan. 

SY menjadi sosok kedua yang diamankan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim setelah Bripka AS, anggota Polsek Krucil Polres Probolinggo.

Tersangka SY digiring dengan tangan terikat. Dibalut setelan kemeja kotak-kotak berwarna putih-merah-oranye dan celana jin pendek.

Kanit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Muhammad Fauzi menyampaikan, pengejaran terhadap SY membutuhkan waktu tiga hari.

Yaitu, sejak mayat korban Fara (panggilannya) ditemukan di sebuah parit tepi jalan raya Malang-Pasuruan masuk Desa/ Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12) pagi.

Titik awal perburuan dimulai dari Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Yaitu, di sekitar tempat kediaman korban Fara.

”Kami kejar sejak Selasa di Tiris,” tambah Fauzi, kemarin di Mapolda Jatim.

Perburuan terhadap SY membutuhkan waktu. Sebab tersangka cukup lihai melarikan diri. Dari satu kota ke kota lain.

Beberapa titik yang sempat dikunjungi tersangka di antaranya Probolinggo, Lumajang, hingga Pamekasan.

Di Pamekasan, SY diduga turut disembunyikan oleh keluarganya. Pihak kepolisian bahkan sempat melakukan negosiasi panjang dengan keluarga SY agar berkenan menyerahkan dia ke kepolisian.

Hingga akhirnya, SY diserahkan tanpa perlawanan, Kamis (18/12) malam.

“Dengan nego sangat alot, Alhamdulillah tersangka bisa kita amankan,” tegas perwira pertama dengan tiga balok emas tersebut.

Belum disebutkan dengan pasti apa peran SY dalam dugaan pembunuhan terhadap korban Fara.

Hanya menurutnya, SY adalah warga Kecamatan Krucil.

Selama ini, SY dikenal dekat dengan Bripka AS. Dia sering bersama AS dan merupakan orang yang kerap disuruh atau dimintai tolong oleh Bripka AS.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, SY merupakan teman masa kecil Bripka AS.

Dia disinyalir terlibat dalam aksi pembunuhan dan pembuangan jasad korban Fara.

”Kami masih mendalami terkait motif dari tersangka AS dan SY. Namun yang pasti keduanya secara bersama-sama melakukan pembunuhan dengan sengaja,” terang Jules.

Dari hasil penyelidikan sementara, korban Fara diduga dibunuh dengan cara dicekik.

Atas hal itu keduanya dikenakan konstruksi pasal dugaan pembunuhan biasa. Penelusuran juga masih dilakukan terhadap lokasi kejadian pembunuhan.

Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat perempuan ditemukan di parit yang ada di Desa/Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12) pagi. Korban ditemukan dengan pakaian lengkap dan masih menggunakan helm.

Belakangan diketahui, dia adalah Faradila Amalia Najwa, 21, warga Desa/Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, yang juga mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Saat ditemukan, ia menggunakan jaket hitam dan celana panjang krem. Korban juga mengenakan helm. Setelah olah TKP, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diotopsi.

Polisi bergerak cepat. Tak sampai 1 x 24 jam, usai identitas korban terungkap, polisi mengamankan AS, oknum anggota Polsek Krucil Probolinggo yang juga kakak ipar korban. 

Bripka AS sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap adik iparnya, korban Fara. Polda Jawa Timur menetapkan statusnya sebagai tersangka Rabu (17/12).

“Terhadap terduga pelaku AS, telah ditingkatkan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Jules saat menyampaikan informasi itu pada wartawan, Kamis (18/12) malam.

Selain dari barang bukti, petunjuk lain keterlibatan AS didapat dari keterangan sejumlah saksi. Total sejauh ini ada enam saksi yang dimintai keterangan. Namun, Jules enggan menjelaskan detail siapa sosok-sosok saksi yang telah diperiksa. (leh/zal/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#tersangka #mahasiswi #pasuruan #polda jatim #Ditreskrimum #jatanras #wonorejo #polsek krucil #ipar #umm #tiris #probolinggo #Bripka AS #krucil