Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Ditangkap Atas Kematian Adik Ipar Mahasiswi UMM, Kisah Asmara Masa Lalu Oknum Anggota Polsek Krucil AS Jadi Sorotan

Achmad Arianto • Jumat, 19 Desember 2025 | 02:54 WIB

 

  

AS yang kini masih diamankan Polda Jatim. Inset korban semasa hidup.
AS yang kini masih diamankan Polda Jatim. Inset korban semasa hidup.

TIRIS, Radar Bromo-Penyelidikan kasus dugaan pembunuhan pada mahasiswi UMM asal Tiris, Kabupaten Probolinggo, Faradila Amalia Najwa, 21 masih bergulir.

Usai mengamankan AS, 37 sang kakak ipar korban, Polda Jatim masih mengembangkan kasus. Termasuk mengejar terduga pelaku lain.

Di luar itu, kini kehidupan pribadi AS kini juga banyak disorot. Bukan hanya karena AS yang merupakan kakak ipar korban Fara (sapaan akrab korban) merupakan anggota polisi aktif di Polsek Krucil Polres Probolinggo.

Lebih dari itu, AS diketahui beberapa kali kawin cerai. Dia pernah menikah tiga kali.

Sampai akhirnya untuk kali keempat menikah dengan H, 30, yang tidak lain kakak kandung korban.

Hal ini dituturkan Fellani, 37, salah seorang sopir travel milik H. Ramlan, ayah korban.

Karena itulah, karyawan Ramlan dan warga sekitar tempat tinggalnya di Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, sempat heran dengan pernikahan AS dan H.

Mereka heran, kenapa Ramlan yang merupakan sosok terpandang dan sekaligus orang kaya di Tiris, mau menerima menantu yang memiliki rekam jejak pernikahan hingga tiga kali.

“Terduga pelaku ini beberapa kali menikah, tetapi cerai. Pernikahan dengan putri H. Ramlan ini yang keempat kalinya,” katanya.

Dari pernikahannya dengan H, terduga pelaku AS dikaruniai seorang putra berusia 4 tahun. Sementara saat ini, H sedang mengandung anak kedua.

Agus Subianto, 48, salah satu keluarga korban menambahkan, sebenarnya tujuan AS menikahi H hanya untuk mendapatkan harta yang dimiliki keluarga Ramlan.

“Orang-orang sini sudah menyangka bahwa AS ini menikah dengan kakak korban hanya mengincar harta dan gelagatnya begitu kelihatan,” jelas Agus.

“Karena sikapnya itu, hubungan AS dengan kakak laki-laki korban yang merupakan anak sulung tidak pernah harmonis,” imbuhnya.

Korban sendiri, menurutnya, bersikap tidak akur dengan kakak iparnya itu di hadapan Ramlan dan keluarga yang lain.

Namun, cerita berbeda disampaikan teman-teman korban. Beberapa teman korban mengatakan, hubungan korban dan AS sangat akur saat di luar rumah.

Mereka memiliki hubungan dekat. Namun kedua orang tua korban tidak mengetahui hal itu.

Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat perempuan ditemukan di parit yang ada di Desa/Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12) pagi. Korban ditemukan dengan pakaian lengkap dan masih menggunakan helm.

Belakangan diketahui, dia adalah Faradila Amalia Najwa, 21, warga Desa/Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, yang juga mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Saat ditemukan, ia menggunakan jaket hitam dan celana panjang krem. Korban juga mengenakan helm. Setelah olah TKP, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diotopsi.

Polisi bergerak cepat. Tak sampai 1 x 24 jam, usai identitas korban terungkap, polisi mengamankan AS, oknum anggota Polsek Krucil Probolinggo yang juga kakak ipar korban. 

Ia diduga bukan pelaku tunggal atas kasus kematian Fara. Polisi sejauh ini masih melakukan pengembangan. (ar/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#pembunuhan #adik ipar #mahasiswi #pasuruan #kakak ipar #wonorejo #polsek krucil #ipar #umm #tiris #probolinggo