TIRIS, Radar Bromo - Misteri kematian Faradila Amalia Najwa, 21, mahasiswi UMM asal Tiris, Probolinggo telah terungkap. Kakak iparnya seorang oknum anggota Polsek Krucil berinisial AS, telah diamankan.
AS diduga menghabisi korban yang ditemukan tak bernyawa di parit tepi jalan Pasuruan-Malang, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan itu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (17/12) saat doorstop menjelaskan, AS diamankan atas dugaan pembunuhan terhadap Faradila Amalia Najwa.
”Polda Jawa Timur telah mengamankan satu terduga pelaku berinisial AS yang diduga ada keterkaitan dengan penyebab meninggalnya korban. Status terduga pelaku AS sebagai anggota Polres Probolinggo Kabupaten (anggota Polsek Krucil),” terangnya.
Hingga berita ini ditulis, terduga pelaku masih diperiksa secara intensif di Mapolda Jatim. Dia belum ditetapkan sebagai tersangka.
”Tentunya yang bersangkutan akan ditetapkan, ditahan, sebagai tersangka. Tentunya berdasarkan barang bukti permulaan yang cukup,” terang Jules.
Dari tangan AS, turut diamankan sejumlah barang bukti yang ditengarai menjadi sarana dalam aksi pembunuhan. Namun, Jules urung memerinci barang bukti apa saja yang telah diamankan petugas.
Sementara itu H. Ramlan ayah korban menceritakan, usai mendapat kabar putrinya tewas di parit, ia langsung dimintai keterangan polisi terkait penyelidikan kasusnya.
Pengecekan pada kematian putrinya pun dilakukan baik dari TKP hingga ke tempat kos korban Fara di Malang.
Pengecekan yang dilakukan kemudian menemukan ada kejanggalan. Hal ini mulai dari rekaman CCTV yang ada di kos korban yang merekam bahwa korban dijemput oleh ojek online pada Senin (15/12) malam.
Keesokan harinya barulah diketahui bahwa korban ditemukan sudah tak bernyawa.
H Ramlan juga mengaku, ia beberapa kali ditanya oleh pihak kepolisian apakah ada keluarga atau mengenal sebuah mobil Triton double cabin?
Usut punya usut rupanya mobil tersebut terekam kamera CCTV diduga merupakan mobil pelaku.
“Beberapa kali saya ditanya perihal mobil Triton. Saya jawab itu mobil menantu (AS, Red) yang saya belikan,” terang H Ramlan.
Rupanya keterangan itu membuka tabir mengungkap misteri kasus kematian Fara. “Ternyata mobil itu diduga merupakan mobil pelaku,” katanya.
Saat disinggung perihal menantunya AS yang diamankan oleh anggota Polda Jatim, H. Ramlan telah mengetahuinya.
Berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga kuat pelaku adalah menantunya.
Menurut Ramlan, Fara (sapaan akrab, Faradila Amalia Najwa, Red) merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara.
Korban semasa hidup tinggal bersama dirinya di rumahnya di Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris saat pulang kuliah.
Sementara anak keduanya H, 30, menikah dengan AS oknum anggota Polisi yang berdinas di Polsek Krucil Polres Probolinggo. Mereka tinggal berdua di sisi selatan rumah berjarak sekitar 200 meter.
“AS sebulan ini sering bolak-balik ke rumahnya di Kraksaan. Fara (korban, red) kalau pulang, tinggal bersama saya. Memang KTP masih tercatat di Desa Tiris, tapi rumah ada di Desa Ranuagung,” katanya saat ditemui, Rabu (17/12).
Ramlan tak menyangka, putri bungsunya tersebut menjadi korban pembunuhan. (ar/mie)
Editor : Muhammad Fahmi