WONOASIH, Radar Bromo - Memilih rekanan dalam menggarap proyek fisik juga harus melihat kompetensi penyedia.
Jika tidak, proyek bisa mangkrak. Proyek pun terancam tak bisa dilanjutkan.
Seperti yang terjadi di Kota Probolinggo. Proyek fisik tersebut adalah pembangunan aula dan ruang kelas pondok pesantren (ponpes) Manbaul Ulum dengan nilai pagu anggaran Rp 621 juta.
Dalam proses tender dimenangkan oleh CV Labib Almahyra dengan nilai kontrak pekerjaan Rp 497 juta.
Namun memasuki Desember 2025, Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo sudah memastikan satu kegiatan fisik tahun 2025, harus putus kontrak.
Pasalnya, CV Labib Almahyra Jember selaku pelaksana sudah tidak ada iktikad untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.
Bahkan, progress pekerjaan hingga batas waktu terakhir kontrak, hanya tercapai 20,92 persen.
Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti mengatakan, untuk pelaksana pembangunan aula dan ruang kelas baru ponpes Manbaul Ulum sudah diputus kontrak.
Pihaknya sudah lakukan proses sesuai standar operasional prosedur (SOP). Mulai dari surat perignatan pertama, kedua dan ketiga.
”Sesuai kontrak, P1 atau batas akhir pekerjaan adalah tanggal 20 November kemarin. Progres pekerjaan terakhir hanya tercapai 20,92 persen,’ kata kepala Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti.
Rini menegaskan, keputusan putus kontrak, karena wanprestasi. Penyedia CV Labib Almahyra pun disanksi dengan di-black list atau masuk daftar hitam. ”Sanksi pasti tetap black list dan prosesnya di inspektorat,” tegasnya.
Saat ditanya apakah pembangunan aula dan ruang kelas baru ponpes Manbaul Ulum akan dilanjutkan tahun depan?
Rini mengaku, tidak ada alokasi anggaran pembangunan lanjutan di ponpes tersebut. Karena sesuai aturan, hibah pada Lembaga tidak boleh diberikan tiap tahun secara terus menerus.
”Kasihan pesantrennya, karena ruang aula yang dibangun tidak selesai. Akhirnya tidak bisa digunakan. Sedangkan hibah tidak dapat dialokasi di tahun berikutnya langsung,” ujarnya.
Sementara itu, ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan menegaskan, pengerjaan kegiatan fisik di Kota Probolinggo tahun ini terancam banyak yang molor dan putus kontrak.
Sesuai prediksi, pasti ada pekerjaan yang putus kontrak. Proyek aula dan ruang kelas baru ponpes Manbaul Ulum adalah salah satunya.
”Saya mendorong pemkot untuk mengambil langkah, supaya pekerjana fisik tahun berikutnya tidak sampai molor dan putus kontrak seperti saa tini,” ujarnya. (mas/fun)
Editor : Abdul Wahid