Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Jaga Keharmonisan Umat, FKUB Kota Probolinggo Butuh Perda

Fahreza Nuraga • Senin, 8 Desember 2025 | 01:09 WIB
Ilustrasi Umat Beragama
Ilustrasi Umat Beragama

KANIGARAN, Radar Bromo – Menjaga stabilitas sosial, keamanan, dan harmoni dalam masyarakat Kota Probolinggo, menjadi perhatian serius Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo. FKUB menilai perlu adanya peraturan daerah (perda) kerukunan umat beragama sebagai payung hukum peran FKUB dan penguatan moderasi beragama.

Pernyataan itu disampaikan Ketua FKUB Kota Probolinggo Ahmad Hudri ketika berudiensi dengan Komisi I DPRD Kota Kota Probolinggo, Kamis (4/12). Hudri mengatakan, adanya peningkatan dinamika sosial-keagamaan yang memerlukan respons kebijakan strategis, potensi intoleransi, konflik horizontal, serta maraknya disinformasi yang dapat mengganggu stabilitas daerah, perlu adanya perda kerukunan umat beragama untuk ciptakan ketertiban dan harmoni.

“Perda ini menjadi payung hukum yang memperkuat peran dan fungsi FKUB. Sekaligus mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, perda ini juga memastikan sinkronisasi dengan regulasi nasional seperti PBM 2006, RPJMD, visi-misi kepala daerah, dan kebijakan Kementerian Agama,” katanya.

Hudri mengatakan, pembentukan perda memiliki tujuan strategis. Di antaranya, memperkuat harmoni sosial dan kehidupan antarumat beragama serta mencegah konflik keagamaan melalui regulasi yang jelas dan partisipatif. Selain itu, menegaskan peran pemerintah daerah, FKUB, tokoh agama, dan masyarakat dalam merawat kerukunan.

“Perda itu nantinya dapat menguatkan pendidikan moderasi beragama di seluruh lapisan masyarakat. Terpenting lagi, memberikan jaminan hak beragama sekaligus menjaga ketertiban umum dan keharmonisan sosial,” terangnya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo Sibro Malisi mengatakan, terkait usulan perda kerukunan umat beragama dari FKUB, nantinya akan diusulkan masuk Bapemperda. Melihat, perda tersebut nantinya akan menjadi pilot project bagi daerah-daerah lain di Indonesia. Sebab, belum ada perda tentang kerukunan umat beragama tersebut.

Selaini itu, perda tersebut untuk memperkuat harmoni beragama di Kota Probolinggo. “Ini menjadi tonggak sejarah. FKUB mewakili masyarakat berpartisipasi aktif dalam menciptakan harmoni antarumat beragama dengan mengusulkan perda. Kami mengapresiasi langkah visioner ini,” ujarnya. (mas/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#fkub #masyarakat #harmoni #keamanan #probolinggo