KANIGARAN, Radar Bromo–Pemkot Probolinggo berencana memberikan dana hibah pada Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) di tahun 2026.
Nilainya mencapai Rp 500 juta. Namun, Banggar DPRD Kota Probolinggo menghapus hibah itu.
Penyebabnya, karena proprosal pengajuan hibah dari KORMI yang dinilai tidak sesuai persyaratan. Salah satunya, proposal itu sudah expired.
Selain itu, kegiatan dalam proposal dianggap cenderung foya-foya yang mengarah pada muspra.
Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib menegaskan hal itu. Menurutnya, Banggar memberikan sorotan tajam pada hihah KORMI saat pembahasan Rancangan APBD 2026.
Ada sejumlah hal yang jadi penyebabnya. Di antaranya, proposal permohonan hibah yang menjadi dasar pemberian hibah dinilai menyalahi aturan.
Proposal itu ternyata merupakan permohonan hibah tahun 2025. Sedangkan, hibah tersebut rencananya dialokasikan untuk tahun 2026.
”Jadi, proposal permohonan itu ternyata untuk hibah tahun 2025. Kemudian, jumlah hibah sama persis dengan rencana alokasi tahun 2026,” katanya.
Selain itu diungkapkan Mujib, kegiatan dalam proposal tersebut tidak mengarah kepada asas manfaat pada masyarakat. Bahkan cenderung foya-foya.
Di sisi lain, saat ini terjadi penurunan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke daerah.
Sehingga, dikhawatirkan kegiatan yang diusulkan jadi muspra dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Sehingga, hibah KORMI akhirnya dihapus pada APBD 2026.
”Kami tidak sepakat dan harus di anulir untuk digeser ke kegiatan lain yang berdampak kepada masyarakat langsung. Karena di sisi lain insentif guru TPQ diturunkan dari Rp 500 ribu per bulan menjadi 250 ribu per bulan,” tegasnya.
Hal serupa diungkapkan Sibro Malisi, anggota DPRD Kota Probolinggo. Sibro menegaskan, pengalokasikan hibah KORMI di tahun 2026 jelas melanggar aturan.
Bahkan, bisa jadi temuan jika tetap dilanjutkan. Karena itu, anggaran hibah KORMI ditiadakan dan dialihkan untuk kegiatan lainnya.
”Kami persilahkan dialokasikan kegiatan KORMI, tapi melekat di Dispopar. Bukan bentuk hibah. Karena itu, dialokasikan anggaran kegiatan KORMI Rp 100 juta yang diambilkan dari hibah KONI,” terangnya.
Jawa Pos Radar Bromo juga mengonfirmais Kepala Dispopar Kota Probolinggo, Muhammad Abas.
Namun, Abas belum dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi untuk dikonfirmasi, yang bersangkutan belum merespons. (mas/hn)
Editor : Muhammad Fahmi