Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Ditera, Timbangan Milik Pedagang Pasar Gotong Royong Kota Probolinggo Hanya Dua Lolos Uji

Inneke Agustin • Jumat, 5 Desember 2025 | 17:17 WIB
REPARASI: Petugas DKUP Kota Probolinggo mereparasi timbangan yang tak lolos uji tera di Pasar Gotong Royong, Kamis (4/12).
REPARASI: Petugas DKUP Kota Probolinggo mereparasi timbangan yang tak lolos uji tera di Pasar Gotong Royong, Kamis (4/12).

KANIGARAN, Radar Bromo- Puluhan timbangan meja milik pedagang Pasar Gotong Royong, Kota Probolinggo, ditera ulang Kamis (4/12). Hasilnya, dari 25 timbangan yang diuji, hanya dua yang dinyatakan lolos tera. Sisanya memerlukan perbaikan minor agar bisa kembali sesuai standar metrologi.

Penera Unit Metrologi Legal DKUP Kota Probolinggo Badrut Tamam Gaffas mengatakan, puluhan timbangan itu milik 22 pedagang. Tiga pedagang di antaranya membawa dua timbangan sekaligus. “Seluruhnya berupa timbangan meja,” ujarnya.

Jumlah timbangan yang ditera ulang tahun ini lebih sedikit dibandingkan 2024. Saat itu ada 35 timbangan yang ditera. Menurut Badrut, berkurangnya peserta diduga karena kegiatan tera kali ini bertepatan dengan malam Jumat Legi, momen ketika banyak pedagang yang biasanya menginap di pasar memilih pulang sementara, sehingga tidak bisa mengikuti kegiatan.

“Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi dan menyebarkan undangan. Tapi, nanti bagi pedagang yang belum bisa ikut, bisa datang pada kegiatan tera ulang berikutnya di Pasar Baru minggu depan,” terangnya.

Menurutnya, tera ulang di Pasar Baru, biasanya pesertanya lebih banyak. Termasuk pedagang dari luar pasar, sehingga waktu pelaksanaannya diperpanjang menjadi tiga hari.

Dari total 25 timbangan milik pedagang Pasar Gotong Royong, hanya dua unit yang dinyatakan sesuai standar dan langsung dibubuhi cap tanda tera sah. Sementara, 23 timbangan lainnya memerlukan perbaikan ringan. “Misalnya, timbangan yang tidak peka karena jarumnya tumpul, kami gerinda. Ada juga yang perlu disetel ulang titik keseimbangannya atau diperbaiki bagian yang aus,” jelas Badrut.

Dalam proses tera, timbangan diuji menggunakan standar pembanding. Jika terdapat selisih di luar Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD), maka timbangan tidak dapat disahkan. Untuk dapat memenuhi BKD, timbangan harus direparasi terlebih dahulu hingga menunjukkan hasil penimbangan yang akurat.

Ada batas toleransi kesalahan dalam tera sesuai standar metrologi. Untuk tera awal, batas kesalahan maksimal 1e atau 1d, sedangkan untuk tera ulang boleh mencapai 2e atau 2d. Nilai e (verification scale interval) atau d (scale interval) merupakan satuan terkecil hasil penimbangan yang menunjukkan tingkat kepekaan alat.

“Contoh, jika nilai e adalah 10 gram, maka pada tera awal penyimpangan maksimal 10 gram. Sedangkan, pada tera ulang masih ditoleransi hingga 20 gram. Jika melampaui itu, timbangan wajib diperbaiki dulu,” terangnya.

Kegiatan tera ulang ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keakuratan alat ukur di pasar tradisional, sehingga transaksi antara pedagang dan pembeli tetap berjalan jujur, adil, dan sesuai ketentuan metrologi legal. (gus/rud)

 

Editor : Fahreza Nuraga
#pasar gotong royong #pedagang #timbangan #probolinggo