Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kepolisian-Dishub Probolinggo Minta Bus Lepas Klakson Telolet, Temukan APAR Kedaluwarsa

Inneke Agustin • Rabu, 3 Desember 2025 | 17:20 WIB
CEK LANGSUNG: Petugas Dishub Kota Probolinggo bersama Satlantas Polres Probolinggo Kota melakukan ramp check bus pariwisata, Senin (1/12).
CEK LANGSUNG: Petugas Dishub Kota Probolinggo bersama Satlantas Polres Probolinggo Kota melakukan ramp check bus pariwisata, Senin (1/12).

PROBOLINGGO, Radar Bromo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo bersama Satlantas Polres Probolinggo Kota melakukan ramp check terhadap sejumlah bus pariwisata.

Senin (1/12), pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh armada yang akan digunakan aman dan layak jalan.

Kasi Angkutan Dishub Kota Probolinggo Partono Bastian mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap empat bus pariwisata di salah satu garasi di Kota Probolinggo.

Ramp check meliputi uji kering atau pengecekan kasat mata pada seluruh komponen penting kendaraan.

“Pengecekan mencakup wiper, ban, lampu, rem, klakson, ketersediaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan), kotak P3K, hingga alat pemecah kaca untuk keadaan darurat. Secara umum seluruh armada dinyatakan layak jalan,” ujarnya.

Meski demikian, tim menemukan beberapa catatan minor yang harus segera ditindaklanjuti pengelola bus.

Salah satunya, APAR yang sudah kedaluwarsa dan wajib diganti.

Petugas juga menemukan penggunaan klakson basuri (telolet) pada salah satu armada dan meminta perangkat tersebut dilepas.

Menurut Partono, klakson basuri tidak sesuai standar keamanan. Suaranya dapat mengganggu lingkungan dan lebih berisiko dibanding klakson biasa.

Risiko terbesar muncul karena klakson tersebut menggunakan sumber angin dari kompresor yang sama dengan sistem pengereman.

“Angin di kompresor itu sebenarnya diperuntukkan untuk rem. Kalau dipakai terus-menerus untuk klakson, tekanan angin bisa habis. Saat dibutuhkan untuk pengereman, ini berpotensi menyebabkan rem blong,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika klakson basuri dipasang dengan kompresor terpisah, penggunaannya tetap tidak efektif.

“Kompresor tambahan itu hanya cukup untuk tiga sampai lima kali bunyi, tergantung kapasitasnya. Setelah itu, harus mengisi angin lagi. Beda dengan kompresor asli yang mendapat suplai langsung dari mesin kendaraan,” terangnya.

Karena berbagai risiko, Dishub meminta klakson basuri dilepas demi keselamatan.

“Kami selalu mengedukasi soal larangan penggunaan klakson basuri, tidak hanya saat ramp check tetapi juga saat uji kir. Jika ditemukan, kami minta lepas,” ujar Partono. (gus/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#satlantas #polres #dishub #probolinggo #dinas perhubungan