Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Meski Ada Penolakan dari F-PKB, Raperda Penyertaan Modal Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Tetap Disahkan

Arif Mashudi • Sabtu, 29 November 2025 | 03:25 WIB
SAHKAN PERDA: Wawali Ina Dwi Lestari saat menandatangani pengesahan perda penyertaan modal Perseroda disaksikan ketua DPRD Syntha dan Wakil Ketua DPRD Santi Wilujeng.
SAHKAN PERDA: Wawali Ina Dwi Lestari saat menandatangani pengesahan perda penyertaan modal Perseroda disaksikan ketua DPRD Syntha dan Wakil Ketua DPRD Santi Wilujeng.

MAYANGAN, Radar Bromo-Penolakan Fraksi PKB, tidak menggagalkan pengesahan raperda tentang Penyertaan Modal Perseroda Bahari Tanjung Tembaga menjadi perda.

Jumat (28/11), DPRD dan Pemkot Probolinggo mengesahkan dan menandatangani raperda tersebut.

Pengesahan dilakukan, karena anggota dewan yang menyetujui pengesahan raperda tersebut lebih banyak.

Selama rapat paripurna, ada 26 anggota dewan yang hadir dari total 30 anggota dewan. Dengan demikian, rapat parpurna bisa dilakukan karena sudah kuorum.

Lalu dari 26 anggota dewan yang hadir, hanya enam anggota dewan yang tidak setuju. Artinya, ada 20 anggota dewan yang setuju atau lebih dari separo jumlah anggota dewan yang hadir.

”Untuk pengesahan raperda dikembalikan pada mayoritas suara. Dalam rapat itu, hanya anggota dewan dari Fraksi PKB yang menolak. Sisanya menyatakan setuju. Sehingga, raperda tetap dapat disahkan,” kata Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, ketua DPRD Kota Probolinggo.

Anggota DPRD Kota Probolinggo, Robit Riyanto mengatakan, penolakan dalam politik terkait pengesahan raperda merupakan hal wajar.

Namun, dirinya dari fraksi gabungan Gerindra dan PPP, mendukung program pemerintah sambil tetap memberikan masukan dan saran demi kebaikan Kota Probolinggo.

”Dinamika politik biasa terjadi dan harus dihormati sebagai keputusan politik. Raperda ini sudah dievaluasi gubernur dan sudah ditetapkan. Sehingga, keputusan tersebut harus disepakati dan diterima,” terangnya.

Robit berharap, Perseroda nantinya dapat memberikan dampak positif bagi Kota Probolinggo. Karena pada prinsipnya, setiap kebijakan yang dibuat pemerintah bertujuan untuk kebaikan.

”Nanti kami awasi bersama pelaksanaannya dan yang penting kami dorong Perseroda itu bisa menyumbang PAD yang besar untuk Kota Probolinggo,” tegasnya. (mas/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#fpkb #tanjung tembaga #pemkot probolinggo #perseroda #perda #dprd kota probolinggo