GADING, Radar Bromo - Pemadam Kebakaran Kabupaten Probolinggo melakukan pelepasan cincin dari jari Saleh, 53, warga Dusun Kamar, Desa Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Selasa malam (25/11).
Cincin tak bisa dibuka membuat jari terluka dan bengkak nyaris ditangani secara medis.
Anggota Pemadam Kebakaran Kabupaten Probolinggo Unit Condong Dedi Sukismawanto mengatakan, rescue ini bermula saat petugas mendapatkan laporan dari warga bahwa ada seorang warga mengalami pembengkakan jari karena cincin tidak bisa dibuka.
Akibatnya jari mulai bengkak menimbulkan rasa sakit. Sehingga perlu dilakukan penyelamatan agar rasa sakit bisa tertangani.
“Kami mendapatkan laporan darurat sekitar pukul 19.38. Lalu korban mendatangi kantor untuk melepas cincin,” katanya.
Sesampainya korban di Kantor Damkar Unit Condong petugas langsung melihat kondisi jari korban. Rupanya cincin tersebut melekat di jari kelingking tangan sebelah kanan. Kondisinya sudah cukup parah.
Mulanya korban mencoba membuka cincin tersebut secara paksa dengan memutarnya perlahan. Tetapi cincin tak dapat dilepas.
Bahkan upaya tersebut justru membuat jari terluka dan mengeluarkan darah. Tidak hanya itu jari juga sudah membengkak.
Mengetahui hal itu, petugas berupaya melakukan pelepasan cincin namun tetap memperhatikan keselamatan korban. Mengetahui kondisi jari sudah parah, akhirnya petugas Damkar melakukan pemotongan cincin berbahan monel tersebut dengan mini gerinda.
Pemotongan tersebut dilakukan secara berhati-hati hingga akhirnya cincin terbelah dan bisa dilepas dari jari.
“Petugas sangat berhati-hati dalam proses pemotongan cincin sebab jarinya sudah luka dan membengkak. Pemotongan membutuhkan waktu 20 menit. Akhirnya cincin berhasil dilepas,” tuturnya. (ar/fun)
Editor : Fandi Armanto