Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Proyek Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Terancam Putus Kontrak, Pengerjaan Terlambat 56 Persen

Arif Mashudi • Rabu, 26 November 2025 | 16:05 WIB
TERANCAM MANGKRAK: Pengendara motor melintas di depan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo, yang masih dalam proses pembangunan.
TERANCAM MANGKRAK: Pengendara motor melintas di depan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo, yang masih dalam proses pembangunan.

KANIGARAN, Radar Bromo- Progres pengerjaan proyek pembangunan lanjutan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo makin mengkhawatirkan. Keterlambatan progres pengerjaannya makin jauh. Hingga Senin (24/11), minus 56 persen.

Padahal, proses pengajuan pencairan termin pertama sebesar 25 persen sudah terealisasi. Diduga, pekerjaan terlambat dikarenakan penyedia jasa pengerjaan kehabisan modal. Kondisi ini semakin membuat Komisi III DPRD Kota Probolinggo gemes. Karena kemungkinan besar proyek ini akan putus kontrak dan kembali mangkrak.

Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo Robit Riyanto mengatakan, proyek pembangunan di Kota Probolinggo menjadi masalah saat dikerjakan oleh pihak luar Kota Probolinggo. Seperti Gedung Inspektorat, yang digarap oleh rekanan asal Makassar. Kondisi itu sangat tidak efektif dan menjadi salah satu pemicu terjadinya pekerjaan molor dan tidak sesuai target perencanaan.

“Gedung Inspektorat itu dikerjakan oleh penyedia asal Makassar. Sekarang kondisinya terancam putus kontrak. Karena progres pekerjaan masih rendah, waktu pekerjaan sisa 1 bulan,” katanya, Selasa (25/11).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo Setiorini Sayekti tidak menampik progres pengerjaan Gedung Inspektorat makin jauh. Sejauh ini pengerjaannya masih 28 persen atau minus 56 persen dari target perencanaan.

Sedangkan, P1 atau akhir waktu pekerjaan sesuai kontrak adalah 23 Desember atau tersisa satu bulan.

“Kami masih menunggu dua pekan ke depan. Apakah progresnya bisa naik signifikan atau masih tetap kecil. Kami tetap berharap pembangunan Gedung Inspektorat bisa rampung tahun ini,” katanya.

Jawa Pos Radar Bromo telah berusaha mendapatkan keterangan dari pihak Pelaksana CV Tujuh April, Slamet. Namun, sampai berita ini dibuat, tidak ada respons ketika dihubungi melalui sambungan telepon. (mas/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#gedung #minus #inspektorat #probolinggo #56 persen