PROBOLINGGO, Radar Bromo– Imbauan agar tidak berhenti di Bundaran Gladak Serang (Glaser) Kota Probolinggo, mulai disampaikan Satpol PP kota setempat. Warga yang berhenti di bundaran pun dihalau, termasuk PKL.
Selama ini, Glaser memang dijadikan salah satu tempat mangkal oleh warga yang datang. Biasanya, mereka memarkir motor di sebelah bundaran, lalu cangkrukan.
Satpol PP menilai aktivitas warga di area itu berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
Karena itu, warga diimbau tidak berhenti di tempat itu. Sabtu (22/11) malam, petugas kembali menghalau ratusan warga yang berhenti dan duduk di Glaser.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Probolinggo Angga Budi Pramudya menjelaskan, bahwa pihaknya melakukan penertiban secara rutin di titik tersebut.
“Sabtu malam kami menghalau warga yang berhenti di sekitar bundaran. Sementara PKL sudah bersih karena sebelumnya sudah kami tertibkan,” terangnya.
Menurut Angga, membeludaknya warga di Bundaran Glaser malam itu dipicu dua faktor.
Yaitu, momen malam minggu dan keberadaan pasar malam yang tidak jauh dari lokasi.
Akhirnya, banyak warga berhenti dengan berbagai alasan. Mulai sekadar istirahat, hingga ingin melihat air mancur yang menjadi daya tarik di bundaran tersebut.
“Semua kami minta tidak berhenti di sana. Termasuk mereka yang ingin melihat air mancur, kami minta motornya diparkir di tempat semestinya. Jangan di bundarannya,” ujar Angga.
Angga melanjutkan, banyak warga memarkir motor mereka di tepian bundaran Glaser agar bisa menikmati keindahan air mancur tanpa harus jauh-jauh parkir.
Namun, perilaku itu menurutnya sangat berbahaya. Selain mengganggu arus lalu lintas, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan.
“Kami mengarahkan warga agar memarkirkan kendaraan di lokasi parkir yang sudah disediakan yaitu di sisi barat. Tetapi banyak yang mengeluhkan bahwa area parkir tersebut penuh,” jelasnya.
Terpisah, Kabid LLAJ Dishub Kota Probolinggo Muhammad Dahroji menegaskan, berhenti di area Bundaran Glaser memang dilarang. Rambu-rambu lalu lintas juga telah terpasang untuk memperingatkan pengendara.
“Berhenti di bundaran sangat berisiko menyebabkan kemacetan dan kecelakaan. Karena itu, jelas tidak diperbolehkan,” ujarnya.
Dahroji menambahkan, fasilitas parkir yang tersedia di sisi barat bundaran memiliki kapasitas yang memang terbatas. Hanya mampu menampung sekitar 7 mobil atau setara beberapa sepeda motor.
“Sementara masih itu saja lokasi parkirnya. Dulu pernah ada wacana menambah kapasitas parkir di sisi timur dengan memanfaatkan badan sungai. Memasang box culvert di atasnya untuk dijadikan lahan parkir. Tapi sampai sekarang masih sebatas wacana dan belum dibahas lebih lanjut,” pungkasnya. (gus/hn)
Editor : Muhammad Fahmi