TIRIS, Radar Bromo - Dinas Sosial (Dinsos) harus mengamankan MK, 27. Pria asal Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini mengamuk di Desa Tegalwatu, Kecamatan Tiris. MK pun harus dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya untuk rehabilitasi medis.
Tindakan ini diambil setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa MK sering mengamuk dan meresahkan warga.
Warga yang berpapasan menjadi khawatir saat mengamuk sebab dapat menyerang warga.
Dinsos yang mendapat laporan tersebut kemudian menurunkan Tim T2P2KS Satgas Kemiskinan SAE Social Care untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Kepala bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial dinsos Samsul Hadi mengatakan, penanganan ODGJ dilakukan setelah petugas melakukan koordinasi. Dinsos melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Tegalwatu serta Pemerintah Desa Banyuanyar Lor.
Penanganan pasien ini juga melibatkan sejumlah pihak, meliputi bidang pelayanan dan rehabilitasi dinsos, camat Gending, TKSK Kecamatan Gending serta PSM Kecamatan Gading. Setelah koordinasi dilakukan penanganan pada ODGJ dilaksanakan.
“ODGJ diamankan Jumat (21/11) lalu. Pengiriman dilakukan sebagai upaya perlindungan bagi keluarga. Serta masyarakat sekitar yang terdampak perilaku agresif yang telah dilakukan pasien,” katanya.
Berdasarkan asesmen cepat Tim T2P2KS, pasien mengalami kondisi seperti saat ini karena depresi akibat tekanan ekonomi keluarga.
Informasi yang dihimpun petugas, MK juga sering mengamalkan ajian kesaktian yang berujung kesurupan. Akibatnya sering mengamuk dan merusak kaca rumah serta perabot keluarga. Dengan kondisi yang demikian maka pasien perlu menjalani rehabilitasi medis lanjutan di RSJ Menur Surabaya.
Penanganan pasien memerlukan pendekatan terintegrasi lintas sektor. Tidak hanya terkait kondisi medis, tetapi juga dampak sosial terhadap keluarga dan lingkungan.
Karena itulah perlu memastikan hal tersebut pada seluruh unsur mulai dari desa, kecamatan, TKSK hingga PSM terlibat secara langsung.
Samsul menambahkan keputusan merujuk pasien ke RSJ Menur Surabaya dilakukan berdasarkan urgensi kondisi serta kebutuhan rehabilitasi berkelanjutan. Harapannya agar mendapatkan perawatan yang tepat dari tenaga profesional.
“Ini merupakan langkah penting untuk memulihkan kondisi mental. Sekaligus mengurangi risiko yang dapat membahayakan diri pasien maupun masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya, dinsos juga mengirim NW, 39, warga Dusun Krajan, Desa Mranggon Lawang, Kecamatan Dringu ke Panti Sosial PMKS Sidoarjo.
Pria yang mengalami ODGJ dikirim agar mendapatkan perawatan yang layak dan menjalani program rehabilitasi.
Pengiriman dilakukan Senin (8/9) oleh petugas dengan melibatkan unsur pemerintah desa serta keluarga.
Kepala dinsos Rachmad Hidayanto menambahkan pengiriman ODGJ merupakan bagian dari tugas pemerintah daerah. Pengiriman ODGJ ini bukan hanya soal penanganan medis, tetapi juga bentuk kepedulian sosial.
“Semua yang dilakukan telah melalui prosedur sesuai standar. Termasuk koordinasi dengan keluarga dan pihak desa,” imbuhnya. (ar/fun)
Editor : Abdul Wahid