Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Buntut Konvoi Diduga Gengster, 11 Pelajar di Probolinggo Diberi Pembinaan, Dua Diproses Hukum karena Bawa Sajam

Inneke Agustin • Minggu, 16 November 2025 | 19:54 WIB

 

PEMBINAAN: Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota berikan pembinaan pada remaja, orangtua, dan pihak sekolah di ruang Diversi Unit PPA Polres Probolinggo Kota, Jumat (15/11).
PEMBINAAN: Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota berikan pembinaan pada remaja, orangtua, dan pihak sekolah di ruang Diversi Unit PPA Polres Probolinggo Kota, Jumat (15/11).

PROBOLINGGO, Radar Bromo – Sempat konvoi dan membawa dua senjata tajam (sajam), 11 pelajar diduga gengster akhirnya dikembalikan ke orangtua. Namun, dua lainnya dilanjut proses hukum. Sebelumnya, mereka dipanggil bersama orang tua masing-masing ke Polresta Probolinggo, Jumat (15/11).

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin mengatakan, sebelumnya para pelajar itu konvoi. Warga di sekitar JPL 04, Kelurahan Jati, Mayangan, lantas melaporkan aktivitas mereka pada petugas.

"Warga melaporkan ada sejumlah remaja konvoi pada Sabtu (8/11) malam Minggu. Warga menduga mereka gangster. Akhirnya kami datangi ke lokasi dan kami amankan 13 remaja ke Mapolresta saat itu," katanya.

Setelah diperiksa, mereka semua masih di bawah umur. Bahkan, mereka semua pelajar aktif dari tingkat SMP, SMA, dan SMK di Kota Probolinggo. "Seluruhnya masih di bawah umur," kata Zaenal.

Malam itu, seluruh pelajar tersebut diberi pembinaan. Pembinaan dilanjutkan Jumat (15/11) di ruang Diversi Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo Kota.

“Kami juga melibatkan Disdikbud, Kemenag, Dinsos PPPA Kota Probolinggo, psikolog, kepala sekolah serta guru BK dari masing-masing pelajar. Tak lupa kami juga mengundang orang tua,” terangnya.

Pada pertemuan tersebut, semua pihak sepakat dan berkomitmen untuk ikut menjaga serta mengawasi anak dan murid agar tidak terlibat aksi kekerasan.

Para pelajar itu juga diharuskan minta maaf pada orangtua masing-masing dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Sementara sekolah nantinya akan memberikan sanksi pada para pelajarnya yang bersifat edukatif. Seperti konseling dan kegiatan sosial,” katanya.

Namun, dua pelajar yang kedapatan membawa sajat menurut Zaenal, akan dilanjutkan proses hukumnya. “Untuk yang bawa sajam saat ini kami dalami proses hukumnya, mengingat mereka masih anak-anak,” terangnya.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri menegaskan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam membentuk karakter anak. Sehingga, mereka terhindar dari perilaku menyimpang dan melanggar hukum.

Adapun pertemuan itu menurutnya, bertujuan memberikan informasi bahwa ada sekelompok pelajar yang mengatasnamakan gengster di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Aktivitas mereka bahkan meresahkan.

“Akhir-akhir ini masyarakat kota resah dengan keberadaan kelompok remaja yang diduga gengster ini. Sebab, mereka melakukan perbuatan negatif, merugikan orang lain, bahkan cenderung melanggar hukum atau melakukan tindak pidana,” ungkapnya.

Karena itu, Kapolres meminta orangtua dan guru lebih aktif mengawasi para anak-anak tersebut. Sebanyak 11 anak dikembalikan pada orangtua masing-masing untuk diberikan bimbingan.

“Sementara dua lainnya yang membawa sajam, proses hukum tetap berlanjut walau tidak ditahan. Kami berkomitmen menciptakan keamanan dan ketertiban dengan menindak tegas geng motor,” tegasnya. (gus/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#gengster #konvoi #pelajar #probolinggo