MAYANGAN, Radar Bromo- Proyek yang tak sesuai target juga terjadi pada pembangunan Hanggar Refuse Derived Fuel (RDF) tempat pemrosesan akhir (TPA) Bestari Mayangan Mayangan, Kota Probolinggo.
Proyek ini menyisakan waktu 2 pekan. Namun, progress pekerjaan masih minus 10 persen.
Komisi III DPRD Kota Probolinggo menagih komitmen pelaksana untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut tepat waktu.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan mengatakan, sidak yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya untuk memastikan progres di lapangan. Sebelumnya dalam RDP progress pekerjaan minus 12 persen.
“Di lapangan kami temukan progresnya memang minus 12 persen. Tapi pihak DLH tetap yakin bisa selesai tepat waktu, meskipun menurun kami berat,” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo.
Muchlas menegaskan, waktu pekerjaan sesuai kontrak menyisakan sekitar 2 minggu kurang.
Tentunya, pihaknya menagih komitmen dari pelaksana untuk bisa mengerjakan dan selesai tepat waktu.
Untuk itu, pertama pelaksana harus segera memenuhi kebutuhan material bangunan yang hingga kini belum seluruhnya datang.
“Semuanya tergantung pada komitmen pelaksana proyek. Kami hanya mengingatkan, waktu tinggal 12 hari lagi. Jangan sampai proyek ini gagal diselesaikan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Probolinggo Retno Wandansari mengatakan, progres sebelumnya memang minus 12 persen.
Namun, kini minus sudah turun sisa 10 persen. Dari target 80 persen, realiasi sudah 70 persen.
Karena ada tambahan pekerjaan yang belum dihitung.
“Minus 12 persen itu data lama. Sekarang sudah berkurang, hanya saja belum dihitung secara final. Kami yakin pekerjaan bisa selesai tepat waktu sesuai kontrak,” jelas Retno.
Retno mengakui, pekerjaan berat yang tersisa adalah pengecoran lantai, kolom, dan balok.
Namun, begitu bagian tersebut selesai, penyelesaian pekerjaan lain bisa dilakukan dalam hitungan hari.
“Memang pada awalnya metode pekerjaan agak lambat, tapi semua saran dari Komisi III saat RDP sudah kami tindak lanjuti. Kami berharap proyek ini tidak sampai putus kontrak,” tambahnya. (mas/fun)
Editor : Moch Vikry Romadhoni