PROBOLINGGO, Radar Bromo– Tak butuh waktu lama. Petugas Polsek Leces langsung menangkap tersangka pembacokan terhadap Hayyi, 40, warga Kelurahan/ Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Dia adalah Hairil, 31, warga Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran, yang tidak lain suami dari teman perempuan korban bernama Di.
Tersangka ditangkap Minggu (2/11) malam, masih di hari yang sama saat pembacokan terjadi.
Kanit Reskrim Polsek Leces Aiptu Fajar Prajawanto mengatakan, tersangka beserta barang bukti berupa sebilah celurit diamankan pada Minggu (2/11) malam.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan ke Polres Probolinggo,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar mengatakan, kasus ini akan ditangani Polsek Leces.
Namun, tersangka saat ini memang dititipkan di Polres Probolinggo.
“Motif sementara diduga karena cemburu. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, pembacokan ini bermula dari sebuah kesalahpahaman. Saat itu korban menyapa teman lamanya di TikTok. Dia adalah Di, istri dari tersangka.
Tak lama setelah itu, tersangka mengirim pesan WhatApps pada korban dengan nada marah.
Dia minta ketemuan dengan korban di depan sebuah minimakert di Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.
Sesampainya di TKP, korban memarkir motornya. Tersangka yang sudah menunggu, langsung menghampirinya.
Mereka terlibat cekcok. Bahkan, tersangka sempat menonjok korban.
“Kemudian ia (tersangka, Red) mengeluarkan celurit dari pinggangnya. Saya kaget, tidak mengira kalau dia bawa celurit. Sebab, semula bilangnya mau ngobrol,” ungkap korban saat itu.
Tersangka kemudian membacok korban. Membuat korban menderita luka bacok di kepala dan dirawat di Puskesmas Jorongan. Korban akhirnya melaporkan pembacokan itu ke Polsek Leces. (gus/hn)
Editor : Muhammad Fahmi