Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Reses Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib: Tanggapi Infrastruktur-Ekonomi, Tegaskan Perda Tempat Hiburan

Arif Mashudi • Selasa, 4 November 2025 | 15:43 WIB
ANTUSIAS: H. Abdul Mujib, S.Pd.I Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo bersama masyarakat dalam reses masa persidangan ke I tahun 2025 di ruang aula kantor DPC PKB Kota Probolinggo, Kamis (30/10).
ANTUSIAS: H. Abdul Mujib, S.Pd.I Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo bersama masyarakat dalam reses masa persidangan ke I tahun 2025 di ruang aula kantor DPC PKB Kota Probolinggo, Kamis (30/10).

TIDAK hanya soal infrastruktur yang menjadi keluhan masyarakat dalam giat Reses Masa Persidangan I Tahun 2025, H. Abdul Mujib, S.Pd.I wakil ketua DPRD Kota Probolinggo.

Ketua DPC PKB Kota itu menyosialisasikan peraturan daerah (perda) tempat hiburan (malam) yang sempat meresahkan masyarakat.

Mujib mengatakan, rendahnya penyerapan anggaran tahun 2025, karena banyaknya kegiatan yang tidak terealiasi.

Termasuk pembangunan infrastruktur di Kedunggaleng berupa plengsengan penahan banjir.

Padahal, plengsengan atau tanggul sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya banjir.

”Kami juga sudah jelaskan soal perda tempat hiburan. Bahwa, perda Nomor 9 Tahun 2015 batal di drop out dari pembahasan untuk dirubah. Dalam artian, di Kota Probolinggo dilarang tempat hiburan (malam) dibuka,” terangnya.

Selain itu, dia juga menanggapi keluhan masyarakat terkait ekonomi, terutama para PKL yang terdampak relokasi dari alun-alun ke Gor A. Yani.

Mereka harus  mendapatkan pendampingan, sebagai upaya adaptasi dan meningkatkan pemasaran awal menempati sentra kuliner Gor A. Yani tersebut.

”Karena itu, saya minta retribusi pada PKL di Gor A. yani itu dibebaskan selama 5 bulan tahun ini,” ujarnya. (mas/fun)

Editor : Abdul Wahid
#pkb #reses #dprd kota probolinggo