PEMKOT Probolinggo melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUP) sukses menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemeriksaan Kesehatan Koperasi. Sejumlah 36 pengurus atau pengelola dari 18 koperasi aktif di Kota Probolinggo berkesempatan mengikutinya.
Kegiatan ini digelar di Ruang Pertemuan Nawa Sena, Kantor BPPKAD Kota Probolinggo selama dua hari sejak Senin-Selasa (27-28/10). Acara ini dibuka langsung oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Sp.OG (K)., M.Kes.
Hadir juga Asisten Setda Ir. Aries Santoso, M.Si. serta dua narasumber dari Widyaiswara UPT Pelatihan Perkoperasian dan UKM Provinsi Jawa Timur. Pada hari pertama, Bimtek diisi oleh Rr. Ratna Saktijaningdijah, S.E., M.SA. Pada hari kedua, diisi oleh Elok Ning Faikoh, S.Pi., MP.
Wali Kota Probolinggo mengatakan, bimtek ini digelar sebagai salah satu implementasi dari amanat Menteri Koperasi RI. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 9/2020 tentang Pengawasan Koperasi.
“Jadi, mengapa pengurus atau pengelola koperasi di Kota Probolinggo perlu mengikuti Bimtek Pemeriksaan Kesehatan Koperasi? Selain sudah tuntutan kebutuhan bagi para anggota koperasi, bimtek ini untuk memastikan kepatuhan dan kelancaran operasional koperasi berdasarkan peraturan dan perundang-undangan,” jelasnya.
Wali Kota menyebutkan, ada beberapa aspek penilaian. Mulai dari tata kelola, profil risiko, kinerja keuangan, hingga permodalannya. “Nanti bisa diketahui. Apakah koperasi tersebut sehat ataukah tidak,” katanya.
Menurutnya, dengan meningkatkan pemahaman aspek-aspek tersebut secara konsisten, harapannya semua koperasi di Kota Probolinggo sehat. Serta, mendorong seluruh koperasi di Kota Mangga lebih transparan dan akuntabel.
Kepala DKUP Kota Probolinggo Slamet Swantoro, S.P. mengungkap, bimtek diselenggarakan untuk memastikan koperasi berjalan sesuai perundang-undangan. Sekaligus menilai kinerja koperasi.
Dari pantauan Jawa Pos Radar Bromo, selama dua hari tersebut, peserta dibekali pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip kesehatan koperasi. Termasuk aspek likuiditas, solvabilitas, hingga rentabilitas.
Tak hanya itu, para peserta juga langsung diajak praktik untuk mengasah keterampilannya dalam melakukan audit mandiri, pemeriksaan keuangan, administrasi, hingga operasional koperasi sesuai standar audit yang berlaku sekaligus update informasi terbaru seputar koperasi.
Seluruh peserta juga diberikan angket postest sebanyak 2 kali. Yakni, sebelum bimtek dan setelah bimtek. Tujuannya, untuk mengukur sejauh mana pemahaman perkoperasian yang dimiliki peserta.
Selama dua hari itu pula, peserta menunjukkan partisipasi aktif. Hal ini menunjukkan kuatnya komitmen peserta untuk membangun koperasi yang sehat, pengelolaan yang profesional dan terbuka sesuai prinsip-prinsip perkoperasian dan regulasi. (el/adv)
Editor : Ronald Fernando