Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Wali Kota, Pimpinan DPRD dan Sejumlah Kepala OPD Pemkot Probolinggo Diundang ke Kantor KPK Selasa Ini, Ada Apa?

Arif Mashudi • Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:15 WIB

 

Suasana rapat internal kepala daerah beserta DPRD dan sejumlah OPD, terkait persiapan paparan di kantor KPK RI.
Suasana rapat internal kepala daerah beserta DPRD dan sejumlah OPD, terkait persiapan paparan di kantor KPK RI.

KANIGARAN, Radar Bromo Wali Kota Probolinggo bersama sejumlah kepala OPD dan pimpinan DPRD, harus mendatangi kantor KPK RI. Mereka mendapat undangan dari KPK Selasa ini (21/10).

Bukan karena terlibat kasus tertentu. Mereka diminta datang ke Gedung Merah Putih di Jakarta untuk memaparkan realisasi penggunaan anggaran tahun 2024.

Sekaligus memaparkan penggunaan dan rencana anggaran tahun 2025 dan 2026.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, udangan dari KPK RI itu ditujukan untuk Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda Kota Probolinggo, dan pimpinan DPRD Kota Probolinggo. Selain itu, sejumlah kepala OPD juga turut diundang.

Mulai dari kepala Dinas PUPR-PKP, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), kepala Dinas Kesehatan-P2KB, Sekretaris DPRD, kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, dan kepala Bagian Kesra.

Untuk memenuhi undangan itu, sejak sepekan digelar rapat koordinasi (rakor) untuk menyiapkan materi yang akan dipaparkan di KPK.

Rakor diikuti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) bersama sejumlah OPD, wali kota, dan pimpinan DPRD.

Wali Kota Probolinggo Aminuddin saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya tengah berada di Jakarta.

Selain menghadiri sejumlah kegiatan, juga untuk memenuhi undangan KPK RI bersama wakil wali kota, pimpinan DPRD, dan sejumlah kepala OPD.

Undangan tersebut merupakan bagian dari monitoring dan pencegahan tindak pidana korupsi untuk semua kepala daerah. Bukan hanya Kota Probolinggo.

”Kepala daerah lainnya juga dapat undangan dari KPK RI. Kota Probolinggo urutan ke-29 setelah kepala daerah lainnya. Undangan ini bentuk dari monitoring, evaluasi, dan pencegahan tindak pidana korupsi,” katanya.

Aminuddin belum dapat memastikan paparan yang diminta KPK RI hari ini seperti apa. Yang pasti, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah materi.

Mulai realisasi pengunaan anggaran tahun 2024 dan 2025. Juga rencana penggunaan anggaran 2025 dan 2026.

”Diundang untuk pencegahan korupsi oleh Deputi Pencegahan KPK RI. Yang dipaparkan nanti umum saja. Mulai realisasi tahun anggaran 2024, tahun 2025, dan rencana 2026. Jadi semua anggaran tiap tahunnya dibandingkan sebagai bentuk evaluasi,” terangnya. (mas/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#Wali Kota Probolinggo #dokter aminuddin #kpk #paparan #dprd kota probolinggo