Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Usai Disegel Satpol PP, Tempat Karaoke di Dringu Probolinggo Bisa Buka Lagi, Begini Syaratnya

Achmad Arianto • Rabu, 8 Oktober 2025 | 17:35 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

DRINGU, Radar Bromo - Satpol PP Kabupaten Probolinggo menutup tiga tempat karaoke di Kecamatan Dringu.

Meski telah disegel, tempat hiburan ini akan kembali dibuka. Syaratnya, izinnya lengkap.

Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto mengatakan, penutupan ini dilakukan sesuai aturan dan prosedur.

Meski petugas telah melakukan penyegelan, tempat karaoke ini masih memungkinkan untuk kembali dioperasionalkan.

“Penyegelan dilakukan lantaran tak berizin. Tentunya kami harus bersikap adil. Jika perizinan sudah dilengkapi, maka tempat hiburan boleh beroperasi kembali,” katanya.

Penutupan tiga tempat karaoke ini dilakukan setelah melalui proses panjang. Awalnya, aparat penegak peraturan daerah mendapatkan aduan dari masyarakat.

Keberadaan tempat karaoke ini dinilai telah mengganggu warga sekitar. Mereka juga khawatir keberadaannya disalahgunakan.

Kemudian, Satpol PP melakukan pengawasan dan memeriksa izin operasinalnya. Rupanya tidak memiliki izin.

Satpol PP melakukan pembinaan dan meminta pemiliknya segera melengkapi perizinannya.

Namun, setelah melewati batas waktu yang telah ditentukan, pemilik tak kunjung memenuhi perizinannya.

Karena itu, pemerintah menerbitkan surat peringatan pertama disusul surat peringatan kedua dan ketiga. Rupanya surat peringatan itu dihiraukan.

Puncaknya, Rabu (1/10) siang, tempat hiburan ini disegel petugas.

“Karena surat peringatan sudah beberapa kali dikirimkan dan tidak dihiraukan, maka kami segel dan tempat karaoke dilarang beroperasi,” tuturnya.

Sugeng memastikan pihaknya terus melakukan pengawasan. Tujuannya, untuk memastikan tempat karaoke tak beroperasi sebelum izinnya lengkap.

“Ada petugas yang mengawasi. Kami pastikan tempat karaoke tutup sampai izin dilengkapi,” ujarnya. (ar/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#satpol pp #dringu #karaoke #probolinggo