PROBOLINGGO, Radar Bromo - Tak hanya di Kabupaten Probolinggo. Pemeriksaan laik jalan atau ramp check untuk jip wisata Gunung Bromo juga dilakukan di Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Malang.
Demi menjaga kelancaran kegiatan tersebut, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) akan menutup akses wisata ke Gunung Bromo dari dua daerah tersebut. Penutupan akan dilakukan pada 30 September pukul 00.01 hingga 1 Oktober pukul 23.59.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha menjelaskan, pemeriksaan laik jalan (ramp check) dilakukan untuk meningkatkan keselamatan aktivitas wisata alam di kawasan TNBTS. Karena itu, dua akses menuju Bromo akan ditutup.
“Untuk mendukung pemeriksaan ini, kami akan menutup akses wisata dari pintu masuk Jemplang di Kabupaten Malang dan Wonokitri di Kabupaten Pasuruan,” tuturnya.
Meski demikian, wisata Gunung Bromo tetap bisa diakses melalui pintu masuk Cemorolawang, Kabupaten Probolinggo.
Selain itu, pengunjung ke kawasan wisata lain tetap dapat melewati jalur Jemplang, Kabupaten Malang.
Misalnya wisatawan yang akan ke Camping Ground Ranu Regulo dan akan mendaki ke Semeru.
Bagi wisatawan yang telanjur membeli tiket online di dua tanggal tersebut, pihak TNBTS memberikan tiga opsi.
Pertama, masuk melalui pintu Cemorolawang, Kabupaten Probolinggo. Kedua, mengajukan pengembalian dana atau refund.
“Atau opsi yang ketiga, yaitu dapat mengajukan pergantian jadwal di luar jadwal penutupan itu,” jelas Rudi. (gus/hn)
Editor : Muhammad Fahmi