PROBOLINGGO, Radar Bromo–Tidak ada yang tahu, Ilmi (bukan nama sebenarnnya), ternyata memproduksi bondet di rumahnya. Fakta itu terkuak justru saat petugas kepolisian menggeledah rumah Ilmi untuk mencari barang bukti narkoba,
Penggeledahan itu dilakukan petugas Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Kamis (25/9) di rumah tersangka.
Yaitu di Desa Mentor, Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Saat itu, polisi menemukan tujuh butir bom ikan rakitan atau bondet serta bubuk mesiu yang diduga menjadi bahan pembuatannya.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin mengatakan, kegiatan tersangkan itu terbongkar tanpa sengaja.
Awalnya, warga sekitar melapor bahwa rumah tersangka sering digunakan untuk pesta narkoba.
Petugas langsung merespon laporan itu dengan mendatangi dan menggeledah rumah tersangka.
“Namun, saat itu kami belum menemukan barang bukti narkoba. Kami masih mengembangkan kasus ini,” tuturnya.
Meski tak menemukan narkoba, selama penggeledahan itu pihak kepolisian malah menemukan tujuh butir bondet dan tiga botol plastik berisi bubuk mesiu. Kedua barang bukti ini disembunyikan tersangka di rumahnya.
Saat itu juga, tersangka digelandang ke Mapolres Probolinggo Kota. Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku sengaja memproduksi bondet di rumahnya untuk dijual.
“Harganya bervariasi, tergantung besar kecilnya ukuran bondet yang dipesan serta banyaknya jumlah bondet,” ungkap Zaenal.
Tersangka pun terancam Pasal 1 UU Darurat Nomor 12/1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sementara barang bukti bondet akan dihancurkan dengan dibantu tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Gegana Satbrimob Polda Jatim.
“Sehingga nantinya akan diurai untuk mengetahui material apa saja yang ada di dalamnya,” terang Zaenal.
Tidak hanya menangkap tersangka, petugas juga melakukan sterilisasi dan memastikan tak ada bahan peledak maupun narkoba di rumah tersangka.
Sterilisasi dilakukan dengan menurunkan K9. Proses sterilisasi dilakukan dua kali dalam waktu tiga jam.
Pertama sterilisasi narkoba, kemudian dilanjutkan dengan sterilisasi bahan peledak.
“Kami menggunakan dua anjing K9 yang berbeda untuk sterilisasi. Untuk narkoba menggunakan anjing Labrador Retiever bernama Hugo. Sementara untuk bahan peledak menggunakan anjing jenis Belgian Malinois bernama Eagle,” terang KBO Sat Samapta Polres Probolinggo Kota, Aiptu Febriyanto Eka.
Febry (panggilannya) menjelaskan, hasil sterilisasi menunjukkan tidak ada jejak narkoba di rumah tersangka. Namun, untuk bahan peledak masih ditemukan di kamar belakang.
“Ditemukan bekas mesiu di meja yang diduga menjadi tempat perakitan bondet oleh tersangka. Mesiu itu diletakkan di wadah plastik. Bukti ini juga telah kami amankan,” pungkasnya. (gus/hn)
Editor : Muhammad Fahmi