KANIGARAN, Radar Bromo- Kasus dugaan korupsi anggaran hibah KONI Kota Probolinggo, sudah naik ke tahap penyelidikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo bahkan telah memanggil dan memeriksa pengurus 25 cabang olahraga (cabor).
Mereka semua dimintai keterangan tentang penggunaan anggaran hibah KONI periode 2022-2024.
Kepala Kejari (Kajari) Kota Probolinggo Dodik Hermawan melalui Kasi Intel Herdiawan Prayudi menjelaskan, proses penyelidikan dugaan korupsi anggaran hibah KONI terus berjalan.
Tim Pidsus (Pidana Khusus) sedang mendalami dugaan korupsi hibah tahun 2022-2024 tersebut. ”Sudah tahap penyelidikan, sekarang masih proses,” katanya.
Dalam proses penyelidikan itu, kejaksaan tidak hanya memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.
Penyidik juga meminta dokumen laporan pertanggungjawaban penggunaan hibah tahun anggaran 2022-2024 tersebut.
Sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan di antaranya, Mantan Plt KONI Kota Probolinggo Imanto yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KONI periode 2022-2024.
Lalu, pengurus KONI periode sebelumnya. Termasuk Kukuh Suriyadi, mantan sekretaris KONI Kota Probolinggo.
Total ada puluhan saksi yang sudah dimintai keterangan. Kini, tim penyidik fokus memeriksa saksi-saksi dari cabor. Setidaknya, sudah ada 25 cabor yang telah dimintai keterangan.
”Saat ini masih memeriksa cabang olahraga. Sudah 25 cabor yang diperiksa. Pengurus KONI juga sudah ada yang diperiksa,” terangnya.
Perlu diketahui, usulan anggaran hibah KONI Kota Probolinggo tahun 2023 sempat menjadi sorotan DPRD Kota Probolinggo.
Sebab, saat itu KONI mengajukan hibah sebesar Rp 12 miliar. Nilai itu naik lipat dua dibanding hibah tahun 2022 yang hanya Rp 6 miliar.
Tahun sebelumnya, yaitu tahun 2021, anggaran hibah KONI jauh lebih kecil. Yaitu, Rp 3 miliar saja. Praktis, sejak tahun 2021 hingga 2023, jumlah anggaran hibah KONI naik lipat dua.
Awalnya Rp 3 miliar di tahun 2021, lalu jadi Rp 6 miliar di tahun 2022 dan mengajukan Rp 12 miliar di tahun 2023. Pada akhirnya, Pemkot Probolinggo merealiasikan hibah KONI tahun 2023 sebesar Rp 11,5 miliar. (mas/hn)
Editor : Muhammad Fahmi